Konten Media Partner

Ini Kata Dokter soal Penanganan Terhadap Orang yang Digigit Ular

20 Desember 2019 18:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ular Welang. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ular Welang. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana memberikan pertolongan terhadap seseorang yang terkena gigitan ular. Pertolongan yang tidak tepat dikhawatirkan justru akan membahayakan orang tersebut. Terutama bila gigitan tersebut dari ular berbisa.
ADVERTISEMENT
dr. Wirdan Mahzumi, Dokter Praktik Umum di Sekadau menjelaskan, gigitan ular berbisa dapat menyebabkan kerusakan di tempat gigitan dan gangguan sistemik lainnya. Gejala di tempat gigitan umumnya terjadi dalam 30 menit hingga 24 jam, berupa bengkak dan nyeri serta timbul bercak kebiruan.
“Kematian jaringan dapat terjadi pada luka bekas gigitan yang dapat mempersulit penanganan. Gejala lain kelemahan otot, menggigil, berkeringat, mual, muntah, nyeri kepala, dan pandangan kabur,” kata Wirdan kepada Hi!Pontianak, Jumat (20/12).
Ilustrasi ular. Foto: Shutter Stock
Ia mengatakan, bisa ular dapat menyebabkan gejala hematotoksik (bersifat racun terhadap darah). Kondisi itu dapat menyebabkan perdarahan di tempat gigitan, perdarahan di tempat lain seperti paru, jantung, otak, gusi, saluran cerna, kencing darah, juga gangguan pembekuan darah.
ADVERTISEMENT
Neurotoksik (bersifat racun terhadap saraf), menyebabkan penderita merasa kelemahan otot tubuh, kekakuan, hingga kejang. Apabila menyerang saraf pernapasan, ini dapat menyebabkan penderita sulit bernapas dan dapat menyebabkan kematian. Kardiotoksik, gejala yang timbul berupa penurunan tekanan darah, syok dan henti jantung,” jelas Wirdan yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau itu.
Gejala lain yang dapat ditimbulkan akibat bisa ular, yakni sindroma kompartemen, merupakan suatu sindrom yang mengakibatkan terjadinya peningkatan tekanan dalam sekumpulan otot yang salah satunya disembark pembengkakan. Akibatnya, pembuluh darah dan saraf bisa terjepit dan lama-kelamaaan otot bisa kekurangan oksigen dan bisa mengharuskan dokter untuk melakukan operasi.
Ilustrasi ular kobra. Foto: Pixabay
Bagaimana seharusnya yang dilakukan untuk memberikan pertolongan kepada seseorang bila terkena gigitan ular? Berikut diantaranya:
ADVERTISEMENT
1. Tetap Tenang
Wirdan menyarankan, bila terkena patuk atau digigit ular usahakan tenang dan mengingat tempat kejadian, jenis, warna serta ukuran ular. Hal ini untuk mengetahui ular tersebut berbisa atau tidak. “Umumnya ular berbisa bentuk kepala setiga dan tidak berbisa segi empat,” ujar Wirdan.
2. Meminimalisir Gerakan
Penderita diharapkan untuk beristirahat dan meminimalisir gerakan. Letakkan tempat gigitan lebih rendah dari posisi tubuh lainnya.
3. Bersihkan Tempat Gigitan
Wirdan menyarankan, membersihkan tempat gigitan dan menghindari membilas dengan air. Kemudian ditutup (bekas gigitan) dengan kain kering yang bersih.
4. Melepas Cincin atau Jam
“Lepaskan cincin atau jam tangan dari anggota tubuh yang digigit, supaya tidak memperparah anggota tubuh yang membengkak. Longgarkan pakaian yang dipakai, namun tidak usah sampai melepasnya. Segera cari pertolongan medis,” ucapnya.
Ular di dekat rumah. Foto: Shutter Stock
Selain itu, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ketika seseorang digigit ular. Berikut penjelasan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sekadau, dr. Iswandi:
ADVERTISEMENT
1. Jangan membawa orang yang terkena gigit ular ke klinik atau pawang ular untuk pengobatan. Segera larikan ke rumah sakit terdekat untuk dapat memberikan anti-tenatus, anti-venom dan perawatan darurat.
2. Jangan mengikat bagian sekitar luka karena akan menghalangi sirkulasi darah. Kemudian, jangan meninggikan luka melebihi posisi jantung atau dada dan jangan menghisap, menyayat, serta membakar luka (bekas gigitan).
3. Jangan memberikan aspirin, obat nyeri, atau obat tradisional.