Ini Nomor Telepon untuk Kamu yang Terjerat 14 Aplikasi Pinjol Ilegal di Kalbar

Konten Media Partner
23 Oktober 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polda Kalbar beberapa waktu lalu menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kantor penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pontianak.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Veteran tersebut menangani penagihan 14 aplikasi pinjol yang diduga ilegal, dan dinaungi oleh PT Sumber Rezeki Digital (SRD). Sekitar 1.600 data nasabah ditemukan di dokumen mereka.
Dalam akun resmi Instagram mereka, Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, menyebut 14 aplikasi pinjol ilegal yang diduga terlibat dengan PT SRD. Di antaranya adalah Modal Gemilang Pro, Pinjaman Sukses, Dana-dana, Pundi Untung, Pundi Impian, Rupiah Trend, Pitih Maju, Fulus Terbaik, Usaha Rupiah, Tunai Plus, Suka Pinjeman, Modal Penting, dan Dana Masyarakat.
Bagi kamu yang terjerat pinjaman online ilegal tersebut, Polda Kalbar menyediakan nomor telepon pengaduan, khusus untuk nasabah pinjol ilegal. Kamu bisa menghubungi nomor 0895 2860 2227.