Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ini Tampang Polisi yang Bakar Rumah Orang Tuanya di Ketapang
19 Maret 2022 19:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Ketapang menangkap DN, personel Polres Kayong Utara, yang diduga membakar rumah orang tuanya di belakang Hotel Nevada Ketapang, Jalan Kol Sugiono, Delta Pawan, Ketapang.
ADVERTISEMENT
DN diduga membakar rumah orang tuanya pada Jumat, 18 Maret 2022, sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Sebelumnya, dari pengakuan seorang saksi, DN sempat meminjam korek api kepadanya. Namun tetangga sebelah rumahnya itu enggan memberikan, dengan alasan tak memiliki.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah, ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas Iptu Sudi.
Namun sekitar pukul 20.00, DN mengatakan kepada tetangga sebelah rumahnya itu, bahwa ia telah membakar rumah orang tuanya. "Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut," terang Sudi.
ADVERTISEMENT
Saat saksi memeriksa, api di rumah tersebut sudah membesar. Ia kemudian segera menghubungi pemadam kebakaran. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa," ujar Sudi.
Saat ini, DN telah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres Ketapang, untuk diproses lebih lanjut, terutama untuk mengetahui motif pelaku yang tega membakar rumah orang tuanya.