Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ini Tampang Tersangka Pembunuhan Bos Aneka Ban Sintang Saat Jalani Rekonstruksi
20 Juli 2022 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Polres Sintang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos Aneka Ban Sintang, Tjin Tek Fo, alias Susanto (62 tahun), oleh Roni (27 tahun), yang merupakan karyawannya sendiri, Rabu 20 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi berlangsung di bengkel ban milik korban, yang berada di Pal 4 Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang.
Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sintang Ipda Sutarji, dan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot, dan pengacara tersangka.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sintang, Ipda Sutarji, mengatakan, rekonstruksi merupakan salah satu cara untuk memberikan gambaran yang jelas kepada Kejaksaan Negeri Sintang, sebelum kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, motif tersangka Roni melakukan aksi tersebut yakni berawal dari dirinya mencoba meminjam uang kepada korban. Tetapi hal tersebut ditolak korban. Dalam penolakan tersebut, korban melontarkan kalimat yang menyinggung tersangka.
“Terdapat 37 adegan yang kita rekonstruksi dalam kasus pembunuhan tersebut sebagai bahan untuk penyidik dan jaksa nantinya,” katanya.
Ia mengatakan, rekonstruksi dimulai dari awal tersangka yang mencoba meminjam uang dengan korban dan berakhir dengan cekcok. Kemudian terjadi aksi pembunuhan hingga jasad korban Tjin Tek Fo dimasukkan ke karung dan dibuang ke bawah jembatan.
ADVERTISEMENT