news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Yang Harus Kamu Lakukan Jika Menjadi Korban Kekerasan di Internet

Konten Media Partner
30 Maret 2019 10:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seminar Internet Aman untuk Perempuan yang digagas Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Jumat (29/3). Foto: Teri Bulat
zoom-in-whitePerbesar
Seminar Internet Aman untuk Perempuan yang digagas Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Jumat (29/3). Foto: Teri Bulat
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis online, kerap kali terjadi di berbagai penjuru dunia.
ADVERTISEMENT
KBGO memiliki 8 jenis kekerasan gender online, yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yakni pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto atau video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).
Kejadian tersebut kerap kali terjadi, ketika pelaku ingin melakukan aksinya dengan tujuan tertentu. "Misalkan pelaku hanya bermodal mengiming-imingi, merayu korban untuk mengirimkan foto telanjang, dengan rayuan bahwa si pelaku ini sayang banget sama si korban. Nanti setelah itu foto telanjang tersebut dimanfaatkan untuk situasi tertentu. Pelaku akan mengancam menyebarkan foto telanjangnya, kalau pelaku butuh uang," kata Tuti, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum PIK, dalam seminar Internet Aman untuk Perempuan, Jumat (29/3).
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut merupakan revenge porn atau balas dendam porno. Tuti menjelaskan, revenge porn merupakan bentuk paksaan, ancaman terhadap seseorang, umumnya perempuan, untuk menyebarkan konten porno berupa foto atau video. Perilaku tersebut bertujuan untuk mempermalukan, mengucilkan, dan menghancurkan hidup korban.
Korban revenge porn sering merasakan kebingungan hingga sebabkan depresi. Kendala dalam penanganan korban revenge porn yakni rasa malu atau takut, hilang kepercayaan diri, kurang dukungan dari lingkungan, dan kurangnya informasi.
Adapun hal yang harus dilakukan ketika menjadi korban kekerasan di internet, adalah bercerita dengan teman yang kamu percaya, mencari bantuan kepada lembaga pendamping (konsultasi), jangan takut melapor untuk diproses hukum (harus ada pendamping hukum dan psikolog), dan simpan bukti. (hp8)
ADVERTISEMENT