Konten Media Partner

Istri Selingkuh, Pria di Sekadau Nekat Aniaya hingga Sekap Pebinor

2 Juli 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan polisi di TKP. Seorang pria di Sekadau menyekap hingga menganiaya selingkuhan istrinya. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan polisi di TKP. Seorang pria di Sekadau menyekap hingga menganiaya selingkuhan istrinya. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang pria di Sekadau nekat menganiaya hingga menyekap laki-laki yang selingkuh dengan istrinya di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Pelaku yang diduga terlibat, SN dan ELS, berhasil diamankan pada Selasa, 2 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau AKBP, I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim, IPTU Kuswiyanto mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dari informasi yang kami terima, diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini. Petugas juga berhasil menyelamatkan kedua korban, NE (36) dan SM (36), yang telah disekap oleh pelaku SN di dalam rumah," ujar IPTU Kuswiyanto.
IPTU Kuswiyanto menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan tersebut diduga terkait perselingkuhan antara NE dan istri pelaku, SM. Pelaku kemudian menganiaya NE hingga mengalami luka di wajah dan kaki, serta memotong rambut SM.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sekadau. Terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut. Peran ELS dalam kasus ini masih didalami. Untuk barang bukti yang diamankan petugas adalah sepucuk senjata airsoft gun jenis Glock dan dua kantong plastik berisi potongan rambut korban," tambahnya.
ADVERTISEMENT