Konten Media Partner

Jajaran Polresta Pontianak Ikuti FGD yang Digelar Polda Kalbar

6 Oktober 2021 16:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waka Polresta Pontianak mengikuti kegiatan FGD melalui Zoom Meeting. Foto: Dok. Humas Polresta Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Waka Polresta Pontianak mengikuti kegiatan FGD melalui Zoom Meeting. Foto: Dok. Humas Polresta Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Jajaran Polresta Pontianak, Forkopimda beserta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi bertema 'Harmonisasi Umat Beragama Dalam Rangka Mengedukasi Berkembangnya Paham Intoleransi Pro Kekerasan di Kalimantan Barat' yang digelar Polda Kalbar, Rabu, 6 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang diikuti lewat Zoom Meeting itu diikuti kurang lebih 20 orang, di antaranya Waka Polresta Pontianak dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak.
Kegiatan yang dilaksanakan itu menghadirkan beberapa narasumber antara lain Kapolda Kalbar, Pangdam XII/TPR yang diwakili oleh Kasdam XII/TPR, Kajati Kalbar yang diwakili Koord bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua MUI Kalbar, Uskup Agung Kalbar yang diwakili Pastur Roby serta Pakar Sejarah dan Budaya Syafruddin Usman.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang kemudian dilanjutkan dengan penayangan video dan pemaparan materi oleh para narasumber.
"Berbicara intoleran apakah bisa berlaku untuk aliran dalam satu agama, agama ada ajaran dasar tidak boleh menyimpang itu karena termasuk penistaan agama," kata Sutarmidji.
ADVERTISEMENT
Sutarmidji berharap tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar dapat menjaga keharmonisan serta berupaya untuk menyikapi permasalahan dengan arif dan bijaksana tetapi harus berpegang pada aturan.
Jajaran Polresta Pontianak dan tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat mengikuti FGD yang digelar Polda Kalbar. Foto: Dok. Humas Polresta Pontianak
"Mari kita bangun kebersamaan untuk Kalbar dengan berpegang pada aturan dan musyawarah," ajaknya.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto, memaparkan beberapa poin mengenai peran Polri dalam menjaga harmonisasi umat beragama di Indonesia juga, seperti yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 2 tahun 2002.
"Setiap permasalahan bisa kita selesaikan dengan musyawarah. Tetapi jika sudah terjadi tindak pidana, negara tidak boleh kalah. Polri akan melakukan penegakan hukum," paparnya.
Syafruddin Usman, Pakar Sejarah dan Budaya, yang juga narasumber kegiatan tersebut mengatakan, masalah intoleransi bukan masalah yang baru. Di Kalimantan sudah sejak lama pernah disinggahi paham-paham tidak sesuai yang sedang dianut.
ADVERTISEMENT
"Ada banyak opini yang diciptakan tajuk redaksi yang dipaparkan sehingga dari hal tersebut kita dapat belajar sejarah serta cara agar saling menghargai satu sama lain dengan bertoleransi," ungkapnya.