Jam Malam di Pontianak Kembali Berlaku Mulai Hari Ini

Konten Media Partner
28 September 2020 13:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menutup ruas jalan Ayani Pontianak pada pembatasan sosial. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menutup ruas jalan Ayani Pontianak pada pembatasan sosial. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jam Malam Berlaku Kembali di Pontianak Mulai Senin 28 September 2020
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pembatasan aktivitas jam malam kembali diberlakukan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembatasan tersebut akan dimulai pada Senin malam, (28/9).
“Pembatasan sosial rencananya akan kita lakukan Senin. Belum sampai ke penutupan ruas jalan,” kata Edi kepada awak media.
Pembatasan aktivitias jam malam tersebut digelar kembali karena Kota Pontianak masuk dalam zona risiko sedang, atau jingga. Pelonjakan kasus konfirmasi corona pun semakin meningkat.
Polisi berjaga di kawasan Sungai Jawi Pontianak pada pembatasan sosial. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Edi mengharapkan dari pembatasan tersebut, perekonomian di Kota Pontianak dapat tetap berjalan, dan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Karena kita harapkan perkonomian, dapat berjalan. Masyarakat diminta taat dan patuh protokol kesehatan saja, masker jangan dilepas, jaga kebersihan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Edi juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk dapat tegas kepada pengunjung yang tak menggunakan masker. “Kita lihat, pelaku usaha harus bertindak tegas kepada pengunjungnya yang tak menggunakan masker, atau bisa disiapkan masker,” ungkapnya.

Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta memantau pembatasan aktivitas jam malam yang akan diberlakukan ini.
“Untuk penegakan protokol kesehatan, dalam mengantisipasi kasus, Wali Kota akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka mengurangi kepadatan, dan mengurangi bertemunya satu orang dengan orang lain, khsusunya malam hari. Teknisnya nanti kita akan tunggu surat edaran dari Wali Kota, dan penegakan disiplin akan didukung TNI dan Polri,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT