Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Jam Malam di Pontianak Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
28 September 2020 13:45 WIB
![Polisi menutup ruas jalan Ayani Pontianak pada pembatasan sosial. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1601275334/j8950dycsrkde0dee1aq.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pembatasan aktivitas jam malam kembali diberlakukan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak , Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembatasan tersebut akan dimulai pada Senin malam, (28/9).
“Pembatasan sosial rencananya akan kita lakukan Senin. Belum sampai ke penutupan ruas jalan,” kata Edi kepada awak media.
Pembatasan aktivitias jam malam tersebut digelar kembali karena Kota Pontianak masuk dalam zona risiko sedang, atau jingga. Pelonjakan kasus konfirmasi corona pun semakin meningkat.
Edi mengharapkan dari pembatasan tersebut, perekonomian di Kota Pontianak dapat tetap berjalan, dan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Karena kita harapkan perkonomian, dapat berjalan. Masyarakat diminta taat dan patuh protokol kesehatan saja, masker jangan dilepas, jaga kebersihan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Edi juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk dapat tegas kepada pengunjung yang tak menggunakan masker. “Kita lihat, pelaku usaha harus bertindak tegas kepada pengunjungnya yang tak menggunakan masker, atau bisa disiapkan masker,” ungkapnya.
Protokol Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta memantau pembatasan aktivitas jam malam yang akan diberlakukan ini.
“Untuk penegakan protokol kesehatan, dalam mengantisipasi kasus, Wali Kota akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka mengurangi kepadatan, dan mengurangi bertemunya satu orang dengan orang lain, khsusunya malam hari. Teknisnya nanti kita akan tunggu surat edaran dari Wali Kota, dan penegakan disiplin akan didukung TNI dan Polri,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT