Kumparan Logo
Konten Media Partner

Jokowi Cabut PPKM, Sutarmidji: Tak Ada Sanksi Tapi Sebaiknya Pakai Masker

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Presiden Jokowi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Terlebih saat ini penularan virus corona sudah menurun dibanding tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengungkapkan, bahwa pencabutan PPKM ini bukan berarti masyarakat dapat hidup sebebas-bebasnya.

Sutarmidji terus mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada, karena status Indonesia masih dalam kategori pandemi dan belum berubah menjadi endemi. Penularan virus dan varian baru masih bisa saja muncul sewaktu-waktu.

“Pemakai masker tetap disarankan, cuma sanksinya yang sudah tidak. Tapi menurut saya, lebih bagus pakai (masker). Pandemi ini kan belum jadi endemi, artinya penularan tetap ada. Varian baru akan tetap ada. Hanya saja pelonggaran semuanya pencabutan PPKM ini bukan sebebas-bebasnya. Bebas dalam artian, sanksinya gak ada. Tapi masyarakat tetap harus waspada, pakai masker,” papar Sutarmidji, Senin, 2 Januari 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantam Barat, Hary Agung, juga mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, terkait perubahan status pandemi menjadi endemi.

Ia juga berharap jumlah kasus corona tidak terjadi peningkatan, khususnya pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Saya rasa penggunaan masker juga sudah menjadi budaya bagi kita, kalau ada yang sakit atau bersin sampai ada dropletnya dan menyebar sebaiknya pakai masker atau istirahat di rumah,” tukasnya.