Kabut Asap Masih Pekat, Libur Anak Sekolah di Pontianak Diperpanjang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali memperpanjang libur sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP. Ini merupakan dampak dari kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT
Pada surat edaran yang disebarkan pada 17 September, disebutkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP diliburkan, hingga waktu yang belum ditentukan.
Sedangkan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tetap masuk kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut orang tua atau wali murid diimbau untuk mengawasi aktivitas belajar peserta didik di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah pada saat diliburkan, serta menyarankan agar menggunakan masker pada anak dan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.
Hingga Rabu pagi (18/9), kabut asap di wilayah Kalimantan Barat masih pekat, dengan kualitas udara yang belum membaik. (hp8)