Konten Media Partner

Kadinkes: Surat Swab Palsu 'Berasal' dari Klinik Kantor Gubernur Kalbar

25 Juni 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, meluruskan pernyataan soal surat swab palsu yang digunakan oleh dua penumpang pesawat Lion Air rute penerbangan Surabaya-Pontianak. Sebelumnya, ia menyebut surat swab palsu tersebut dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur.
ADVERTISEMENT
"Surat itu seolah dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur Kalbar, bukan Kantor Gubernur Jawa Timur. Yang membawanya adalah penumpang pesawat dari Surabaya ke Pontianak," kata Harisson, Jumat, 25 Juni 2021.
Jubir Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril, juga telah membantah hal tersebut. Ia mengatakan, jika di Kantor Gubernur Jatim tidak ada klinik.
"Pertama tidak ada klinik Kantor Gubernur di sini (Pemprov Jatim)," kata Jibril ketika dikonfirmasi Basra (1001 media kumparan), Jumat (25/6).
Jibril menuturkan, jika pelaksanaan swab bagi staf Gubernur semua dilakukan oleh RS Pemprov Jatim. "Dan hasil PCR selalu divalidasi oleh para ahli, oleh para spesialis Patologi Klinik dan Mikrobiologi. Dan semua hasil PCR selalu masuk all new record kemenkes," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Harisson menambahkan, saat ini surat swab palsu tersebut berada di Polres Mempawah. "Dari Pontianak, dia sempat pulang ke Mempawah. Lalu kita (Satgas COVID-19) jemput. Sekarang mereka sudah dikarantina di Upelkes Pontianak," ungkapnya.
"Mereka memang membawa surat swab PCR dari laboratorium klinik kantor Gubernur (Kalbar). Setelah kita cek palsu. Saat kita barcode, memang menunjukan klinik kantor Gubernur (Kalbar). Setelah kita lihat, ternyata ini dipalsukan. Dengan teknologi informasi barcode, itu bisa direkayasa, jadi terpantau itu terlihat asli,” tambahnya.