Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Kadisdikbud Kalbar Minta Tiktoker Penghina Guru Harus Diberi Sanksi
4 Maret 2025 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita berharap TikToker yang menggunggah video penghinaan terhadap profesi guru mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Rita bilang, video yang dibuat Rizky Kabah tersebut sudah meresahkan dan mencemarkan nama baik guru.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap segera diproses dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku karena ini menyangkut marwah guru. Konten-konten yang dibuatnya pun meresahkan dan mencemarkan nama baik rekan-rekan guru," tegas Rita saat dihubungi Hi!Pontianak pada Selasa, 4 Maret 2025.
Menurutnya, kasus ini sudah menjadi atensi Dinas Pendidikan Kalbar karena guru merupakan bagian dari sistem pendidikan.
"Meski pun sudah dilaporkan, kasus ini tetap menjadi atensi kami karena guru bagian dari sistem pendidikan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Kabah saat ini sudah dibawa ke Polda Kalbar untuk memberikan klarifikasi usai PGRI Kalbar melaporkannya ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik profesi guru.