news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Kadisdikbud Kalbar Minta Tiktoker Penghina Guru Harus Diberi Sanksi

4 Maret 2025 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadisdibud Kalbar, Rita Hastarita saat bersama siswa. Rita meminta TikToker Rizky Kabah segera diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kadisdibud Kalbar, Rita Hastarita saat bersama siswa. Rita meminta TikToker Rizky Kabah segera diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita berharap TikToker yang menggunggah video penghinaan terhadap profesi guru mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Rita bilang, video yang dibuat Rizky Kabah tersebut sudah meresahkan dan mencemarkan nama baik guru.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap segera diproses dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku karena ini menyangkut marwah guru. Konten-konten yang dibuatnya pun meresahkan dan mencemarkan nama baik rekan-rekan guru," tegas Rita saat dihubungi Hi!Pontianak pada Selasa, 4 Maret 2025.
Menurutnya, kasus ini sudah menjadi atensi Dinas Pendidikan Kalbar karena guru merupakan bagian dari sistem pendidikan.
"Meski pun sudah dilaporkan, kasus ini tetap menjadi atensi kami karena guru bagian dari sistem pendidikan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Kabah saat ini sudah dibawa ke Polda Kalbar untuk memberikan klarifikasi usai PGRI Kalbar melaporkannya ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik profesi guru.