Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: 13 Pelaku PETI Diciduk; Dugaan Korupsi Dana BOK
18 November 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari 13 pelaku PETI diciduk hingga dugaan korupsi dana BOK.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak :
1. 13 Pelaku PETI di PT WHS Sambas Diciduk Polisi
Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 13 terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. 13 orang tersebut ditangkap secara terpisah, di mana semuanya merupakan rangkaian dari perusakan kebun milik PT WHS.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 13 terduga pelaku PETI yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial WI, KM, AL, EG, AA, WY, AD, ST, MF, OR, UM, JU, dan AT.
Rahmad mengatakan, pada Minggu, 10 November 2024, personel Satreskrim Polres Sambas, melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Dusun Sajingan, Desa Kaliau', Kecamatan Sajingan Besar. Saat di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pertambangan emas dengan menggunakan gelondong yang dioperasikan memakai mesin diesel atau dongfeng.
ADVERTISEMENT
2. Dugaan Korupsi BOK, Kepala Puskesmas dan Bendahara di Melawi jadi Tersangka
Kejati Kalbar melakukan penahahan terhadap dua tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pada UPTD Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi Tahun 2023.
Dua tersangka yang dimintai pertanggungjawaban yakni OJM, Kepala Puskesmas Ella Hiir Kabupaten Melawi tahun 2023 dan OPS, Bendahara Pengeluaran Pembantu UPTD yang merangkap sebagai Bendahara BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi tahun 2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan Dana BOK pada UPTD Puskesmas Ella Hilir pada 2023.
3. Dilarang Bakar Bantal Guling, ODGJ di Sambas Aniaya Keluarga hingga Tewas
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial R di Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, diamankan hingga diikat menggunakan tali.
Pria yang mengalami riwayat gangguan jiwa itu diamankan karena diduga mengamuk dan menganiaya salah seorang anggota keluarganya hingga meninggal dunia.
Dalam video yang diposting akun Instagram @beritesambas terlihat R sedang diikat oleh sejumlah warga. R diikat kakinya begitu juga tangannya.
Pada keterangan postingan tersebut, disebutkan bahwa R yang yang memiliki riwayat gangguan jiwa dan bergantung pada obat-obatan itu diduga mengamuk dan menganiaya keluarganya.
4. Polisi Tangkap Ayah Bejat di Ketapang yang Tega Setubuhi Anak Tirinya
Polisi menangkap ayah bejat berinisial SU (36) di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. Pelaku tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Matan Hilir Utara, Ipda Meinardus, mengatakan korban tinggal bersama ibu dan adik serta ayah tirinya. Korban, kata Kapolsek, sudah tidak bersekolah lagi sehingga setiap hari selalu berada di rumah bersama pelaku.
"Pelaku ini sehari-harinya bekerja dari rumah sebagai ahli pengobatan atau dukun," kata Kapolsek, Selasa, 12 November 2024.
Kapolsek mengungkapkan, jika korban sudah 3 kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Oktober 2024 di rumahnya.
5. Pemuda yang Bawa Kabur Gadis Sambas Ditangkap, Sempat Gelapkan Motor di Sekadau
Polisi berhasil menemukan gadis di bawah umur yang dilaporkan hilang pada 11 Januari 2024 lalu. Gadis asal Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, itu ditemukan bersama seorang pemuda berinisial YA (19).
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu ayah gadis tersebut mendapat informasi dari mantan istrinya jika sang anak dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan mobil.
"Kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Selakau pada 10 Juni 2024," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024.
Belakangan diketahui jika gadis di bawah umur itu dibawa kabur oleh YA. Pemuda asal Sintang itu bahkan melakukan penggelapan motor di Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau.