Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: 47 Emas Batangan Disita; Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis

12 Mei 2025 10:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan sedang menunjukan barang bukti berupa emas kepingan dan barang bukti lainnya. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan sedang menunjukan barang bukti berupa emas kepingan dan barang bukti lainnya. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu terjadi 47 emas batangan dari tambang ilegal disita hingga keluarga pasien cabuli tenaga medis.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. 47 Emas Batangan dari Tambang Ilegal Ditemukan dalam Ruko di Pontianak
Satreskrim Polresta Pontianak temukan 47 emas batangan di Ruko Perdana Square, Pontianak pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. 47 emas batangan yang dibeli dari tambang ilegal ini ditemukan bermula dari laporan warga yang mengatakan adanya transaksi narkoba di ruko tersebut.
"Terkait diduga membeli hasil tambang emas dari tambang ilegal, bermula penangkapan dari Satresnarkoba Polresta Pontianak ditemukan ada dugaan transaksi narkoba jenis sabu, setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan emas bukan narkoba," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan kepada sejumlah awak media saat pres rilis di Polresta Pontianak pada Senin, 5 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
AKP Wawan bilang, bermula dari ditemukan 3 keping emas saat pemeriksaan, saat dilakukan pengembangan didapatkan 43 keping emas dan 1 keping dalam alat x-ray (barang bukti).
2. Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis di RSUD Ketapang
Keluarga pasien yang melakukan pencabulan terhadap tenaga medis di rumah sakit daerah yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi pelaku, T (57), dilakukannya pada saat korban yang masih berusia 24 tahun ini sedang bertugas merawat pasien.
"Pelaku T (57) keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Pelaku mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Dan saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang tidak terima melaporkan peristiwa tersebut ke rekan kerjanya dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Ketapang," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat reskrim AKP Ryan Eka Cahya pada Rabu, 7 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
AKP Ryan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pidana bagi pelaku pelecehan seksual secara fisik.
3. Anak Tuli di Teluk Mulus Bunuh Tetangga
Warga di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digegerkan dengan penikaman yang dilakukan oleh OB (16) sehingga membuat DR (38) meninggal dunia, pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.50 WIB.
Roy yang merupakan warga sekitar (orang pertama yang mendengar rintihan di lokasi) bilang, saat itu ia mendengar jeritan minta tolong di sekitar rumah tersebut (rumah korban).
“Sekitar 00.30 WIB, saya mendengar rintihan minta tolong dari rumah korban. Setelah itu kami datang dan posisi yang kita lihat itu si tersangka itu sudah diamankan oleh orang tua korban. Saat itu kami belum tau pasti kejadian seperti apa, setelah itu kami bantu untuk mengamankan korban,” jelasnya saat ditemui langsung di rumah korban saat melayat, Kamis, 8 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
4. Pakai Barcode Palsu, Emak-emak di Kubu Raya Gelapkan Uang Rp 51 Juta
Gunakan barcode palsu, emak-emak di Kabupaten Kubu Raya (KKR) gelapkan uang hingga sejumlah Rp 51 juta. Kejadian ini bermula saat MM (45), seorang ibu rumah tangga yang mengaku bisa membantu mengurus penggabungan dan pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya. Setelah ketiga korbannya mengirimkan uang, sertifikat yang dijanjikannya tersebut tak kunjung ada.
"Korban pertama (WH) yang melaporkan pelaku. Korban ini melakukan pembayaran melalui barcode senilai Rp 19,5 juta. Namun, saat di-scan yang muncul bukan berkaitan dengan BPN tapi justru Dukcapil. Pelaku ini membuat surat rincian pembiayaan seolah-olah dikeluarkan dari BPN untuk mengelabui korban. Dengan adanya Kop BPN sehingga membuat korban yakin bahwa rincian pembayaran itu dikeluarkan oleh BPN Kubu Raya," ungkap Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade pada Selasa, 6 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
Setelah tiga bulan, sertifikat yang dijanjikan tak diserahkan pelaku, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap. Pelaku kemudian ditangkap saat berada di salah satu rumah makan di Pontianak pada 3 April 2025.
5. Pemuda di Sambas Nekat Masuk Kamar Warga dan Bugil, Berujung di Kantor Polisi
Seorang pemuda berinisial RJ (22) di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalbar, nekat masuk ke kamar warga dan bugil, pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Aksinya itu diketahui setelah korban--anak di bawah umur--terbangun mendengar gelas tumbang.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan sekitar pukul 23.23 WIB, korban langsung masuk ke kamar ayahnya dan menangis. Ia menceritakan jika ada orang yang masuk ke kamarnya.
ADVERTISEMENT
"Lalu ayah korban mencari senter dan bergegas mencari pelaku. Bahkan, pelaku juga sempat berteriak (lari)," ungkap Rahmad kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.