Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: 6 Pencuri Ratusan LPG 3 Kg Ditangkap; Mahasiswa Aniaya Gebetan

9 September 2024 9:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku yang memukul kepala gebetannya pakai palu saat berada di Polresta Pontianak. Foto: Dok. Polresta Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang memukul kepala gebetannya pakai palu saat berada di Polresta Pontianak. Foto: Dok. Polresta Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari 6 pencuri ratusan LPG 3 kg ditangkap hingga mahasiswa aniaya gebetan karena cinta ditolak.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Satreskrim Polres Sambas Tangkap 6 Pencuri LPG 3 Kg, Pelaku Beraksi di 13 Lokasi
Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian warung sembako dan tabung LPG 3 kg. Pelaku diduga beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan sebanyak 6 pelaku berhasil diamankan. Keenam pelaku masing-masing berinisial TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21), dan AN (19).
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Kanit Lidik Satreskrim Polres Sambas bersama dengan Kanit Reskrim Polsek yang TKP ada di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
2. Bawa Gergaji Mesin, Warga Sintang Demo Desak Jembatan Diperbaiki
Ratusan warga Sintang, Kalimantan Barat menggelar demo di Jembatan Sungai Dangku, ruas Sintang-Semubuk yang merupakan jalan provinsi, Rabu, 4 September 2024.
Demo tersebut dilakukan untuk mendesak agar Jembatan Sungai Dangkuk di Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang diperbaiki. Mengingat, saat ini jembatan dalam kondisi rusak parah. Bahkan sehari yang lalu ada truk terperosok di jembatan kayu tersebut.
Salah satu koordinator aksi, Andreas mengatakan total jembatan yang rusak di sepanjang jalan Sintang-Semubuk ada 17 unit dan yang rusak parah ada 4, salah satunya di Kelurahan Kapuas Kiri Hulu yang notabenenya masih Kecamatan Sintang.
3. Cinta Ditolak, Mahasiswa di Pontianak Pukul Kepala Gebetan Pakai Palu
ADVERTISEMENT
Pria di Pontianak, Kalimantan Barat nekat memukul kepala gebetannya pakai palu usai cintanya ditolak padahal sudah PDKT selama 2 tahun.
MR (21) yang berstatus sebagai mahasiswa di Pontianak ini melakukan penganiayaan tersebut di depan Perpustakaan Politeknik Negeri Pontianak pada 1 September 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari pemeriksaan, pelaku ini mengaku kesal terhadap korban, karena cintanya ditolak, kemudian dia merencanakan untuk menganiaya korban. Pelaku mengajak korban untuk bertemu dan keduanya berbincang-bincang, tidak lama kemudian, pelaku meminta korban berbalik badan dan menutup mata, dan saat itulah korban dipukul oleh pelaku menggunakan Palu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati pada Selasa, 3 September 2024.
4. Bawa 18,73 Kg Sabu dan 2.425 Ekstasi, Mahasiswa Pontianak Ditangkap di Semarang
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa asal Pontianak, Kalimantan Barat berinisial MNA tertangkap saat membawa 18,73 kilogram sabu dan 2.425 pil ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Ternyata komplotan yang berencana membawa narkoba ini ke Surabaya sudah menjadi incaran Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polda Jawa Timur (Jatim) sebelumnya.
"Memang, saat pengungkapan ada tim Polda Jatim berada di sekitar pelabuhan. Namun, kami lebih dulu membongkar peredaran narkoba dari Pontianak yang rencananya dikirim ke Surabaya lewat pelabuhan Tanjung Emas Semarang," ungkap Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho pada gelar kasus hasil mengungkap peredaran narkoba dengan menyita 18,73 Kg sabu dan 2.425 butir pil ekstasi pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Brigjen Pol Agus bilang, sabu dan ekstasi tersebut ditemukan dalam kemasan kantong warna emas berisi bertuliskan huruf kanji dan latin Guanyinwang.
ADVERTISEMENT
5. Kecelakaan Kerja di PT BAI Mempawah, Operator Alat Berat Jadi Tersangka
Polisi menetapkan S, operator alat berat ekskavator, sebagai tersangka dalam kecelakaan kerja hingga meninggalnya Kon Ji Fam akibat terlindas ekskavator di lokasi pembangunan Smelter Grade Alumina Refenery (SGAR) PT BAI di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
asat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tersangka terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban yang merupakan pengawasnya itu meninggal dunia.
"Pada saat setelah jam istirahat makan siang, tersangka S langsung menggerakkan ekskavator. S sempat melihat korban istirahat tak jauh dari ekskavator dengan harapan setelah mesin ekskavator dinyalakan korban akan minggir," ungkapnya saat press release di Mapolres Mempawah, Kamis, 5 September 2024.
ADVERTISEMENT