Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Anak 7 Tahun Meninggal Tak Wajar; 3 Pencuri Kabel Ditelanjangi
4 Desember 2023 9:48 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari anak 7 tahun di Sandai meninggal tak wajar hingga 3 pencuri kabel ditelanjangi warga.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Heboh Anak 7 Tahun di Sandai Meninggal Tak Wajar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Ketapang mulai menyelidiki kematian seorang anak 7 tahun di Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 23 November 2023. Diduga korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua angkat yang mengadopsinya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Fariz Kautsar, saat dikonfirmasi awak media di Ketapang, Minggu, 26 November 2023. "Kami sudah monitor kejadian itu. Info awal yang dapat kami sampaikan, adalah bahwa benar, ada anak meninggal di Sandai, namun kepastiannya masih kami lakukan penyelidikan, apakah dilakukan kekerasan terhadap anak tersebut," kata Fariz.
2. Sinyal Internet Tiba-tiba Putus, 3 Pencuri Kabel di Sintang Ditelanjangi Warga
ADVERTISEMENT
Tiga pemuda asal Kubu Raya, Kalimantan Barat, tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencuri kabel di Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk, Senin 27 November 2023.
Ketiga pelaku langsung diamankan warga. Mereka sempat dipukuli dan ditelanjangi di tengah jalan. Sementara mobil yang mereka gunakan juga dirusak massa.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial FS, ED dan AK. Saat itu, anggota Polsek Sepauk mendapat informasi, bahwa warga Desa Paoh Benua telah mengamankan pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana pencurian kabel Indosat, sekitar pukul 14.30 WIB.
3. Detik-detik Haji Dolah 'Kembang Polaria' Meninggal Usai Berikan Pesan Pernikahan
Kabar duka datang dari dunia hiburan Kalimantan Barat. M Yansyah atau yang dikenal sebagai Haji Dolah dalam film Kembang Polaria, meninggal pada Sabtu siang, 2 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Ia meninggal usai memberikan pesan pernikahan dalam sebuah acara pernikahan di Sungai Rusa, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sambasinformasi, terlihat Haji Dolah sedang memberikan pesan pernikahan pada sepasang pengantin baru. Setelah memberikan pesan pernikahan, ia mengembalikan mikrofon kepada panitia.
Setelah itu ia duduk kembali ke kursinya. Namun tak lama kemudian ia terjatuh dari kursi. Melihat Pak Haji Dolah terjatuh, pengantin pria yang berada di dekatnya dan warga yang hadir langsung mengangkatnya.
4. 11 Ruko di Jl Adisucipto Kubu Raya Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sebanyak 11 ruko di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, terbakar, Kamis dini hari, 30 November 2023.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan saksi di lokasi, kata dia, sebelum kebakaran terjadi asap tebal keluar dari ruko Raja Karpet. Lalu, seorang warga dengan segera melapor ke pemadam kebakaran.
Sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang, warga setempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api kian membesar hingga merembet ke ruko di sebelah kanan dan kirinya.
5. Korupsi Kapal Feri di Perigi Rugikan Negara Rp 1,7 M, 6 Orang Jadi Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan kapal feri penyeberangan Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Kasus dugaan korupsi itu merugikan negara mencapai Rp 1,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf, mengatakan pengadaan kapal feri tersebut bersumber dari APBN DAK afirmasi bidang transportasi dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Pengadaan kapal feri tersebut masuk APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 pada DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu senilai Rp 2,5 miliar.
"Pada kasus ini enam orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SD selaku Pejabat Pembuat Komitmen, BP, AJ, dan MA merupakan panitia penerima hasil pekerjaan, TK direktur CV Rindi yang merupakan penyedia barang dan jasa, dan AJ pelaksanaan pekerjaan pengadaan atau pelaksanaan," kata Muhammad Yusuf, Kamis, 30 November 2023.