Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Bea Cukai Amankan Mercy S400; Pemuda Bacok Ayah Gegara Layangan

HiPontianakverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mercedes-Benz S400 yang diamankan Bea Cukai Kalbar. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Mercedes-Benz S400 yang diamankan Bea Cukai Kalbar. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari Bea Cukai amankan Mercy S400 asal Malaysia hingga pemuda bacok ayah gegara layangan.

Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:

1. Bea Cukai Amankan Mercy S400 Asal Malaysia, Incaran Kolektor

Selama periode 1 Juli 2025 sampai dengan 13 Oktober 2025, Satgas Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat telah menghasilkan penindakan berbagai barang ilegal. Salah satunya penyelundupan mobil mewah jenis Mercedes-Benz S400 yang diduga berasal dari Malaysia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah penindakan, nilai dan jumlah barang, maupun nilai denda ultimum remidium mengalami peningkatan secara nasional dengan rerata bulanan sebesar 4,5 persen dibandingkan sebelum pembentukan satgas.

“Penindakan satu unit mobil pada Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut,” jelasnya saat konpers di Bea Cukai Kalbar, Rabu, 15 Oktober 2025.

kumparan post embed

2. Polresta Pontianak Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama September, 35 Orang Diamankan

Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana sepanjang September 2025. Sebanyak 35 pelaku berhasil diamankan dalam berbagai operasi, dengan 10 di antaranya merupakan residivis kambuhan.

Konferensi pers dilakukan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, untuk membeberkan capaian tersebut. Berbagai kasus yang diungkap mencakup pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kasus-kasus lainnya.

“Memang 10 orang di antaranya merupakan residivis yang melakukan perbuatan pengulangan. Hasil curiannya rata-rata dijual di kawasan Kampung Dalam, Pontianak Timur. Sementara itu ini juga kami lakukan pengembangan terhadap spesialis pencurian katalis knalpot,” kata Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.

kumparan post embed

3. Gegara Ditegur Bikin Layangan, Pemuda di Kakap Kubu Raya Bacok Ayah Kandung

Seorang pemuda di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berinisial PI (27) tega membacok ayah kandungnya AI (65) lantaran ditegur saat dirinya sedang membuat layangan. Peristiwa tersebut terjadi Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Parit Cikminah Darat, Desa Jeruju Besar.

"Pelaku di tegur oleh orang tuanya untuk berhenti membuat layangan karena sudah menjelang waktu salat Zuhur dan mengancam membakar layangan yang dibuat itu," kata Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Syaputra Nainggolan, Selasa, 14 Oktober 2025.

"Mendengar ancaman tersebut, pelaku menjawab dengan mengatakan ‘cobelah bakar’, karena jawaban tersebut kemudian korban menjambak rambut pelaku dan terjadilah perkelahian," sambungnya.

Setelah perkelahian itu, pelaku mengambil parang dan korban berusaha mengamankannya. Namun, pelaku malah menyerang korban hingga mengenai punggungnya.

kumparan post embed

4. Bea Cukai Gagalkan Ekspor 730 Kg Kratom Tanpa Dokumen ke Malaysia

Dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Rabu, 15 Oktober 2025, terungkap upaya penyelundupan 730,4 kilogram kratom beserta sarana pengangkut yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Penindakan tersebut dilakukan pada 17 Juli 2025 di wilayah Jagoi Babang dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat,” jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus berkomitmen untuk menjalankan pengawasan secara optimal guna menegakkan aturan yang berlaku. Penindakan akan dilakukan secara profesional terhadap setiap pelanggaran, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepatuhan hukum.

kumparan post embed

5. Terbongkar, Napi di Pontianak Kendalikan Penyelundupan Sabu via Aplikasi Ojol

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Pontianak berhasil digagalkan petugas, Selasa, 14 Oktober 2025. Seorang oknum diduga ojek online mengantarkan sabu seberat 8 gram yang disamarkan ke dalam charger handphone kepada seseorang di dalam lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pontianak, Nugraha Sukma Anggara, mengungkapkan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U).

“Oknum ojek online itu datang untuk menitipkan barang, tapi ditolak karena tidak sesuai jadwal penitipan. Ia sempat memaksa dan mencoba menitipkan lewat pos pengawasan di gerbang utama,” ungkapnya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kecurigaan petugas muncul saat pelaku tak bisa menjelaskan siapa pengirim maupun penerima barang tersebut. Sikap gugup dan paniknya membuat petugas semakin curiga.

kumparan post embed