Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Dinsos Kubu Raya Buka Adopsi; Pemancing Temukan Mayat Perempuan
17 April 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari Dinsos Kubu Raya buka adopsi hingga pemancing temukan mayat perempuan.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak :
1. Dinsos Kubu Raya Buka Adopsi untuk Bayi Perempuan yang Ditemukan di Ambawang
Seorang bayi perempuan terbungkus plastik ditemukan di depan rumah warga di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu malam, 9 April 2023.
Kepala Bidang Pelayanan Bantuan dan Rehabilitasi Sosial, Teguh Abri Yanto mengatakan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat, dan sudah dilakukan perawatan medis.
Teguh mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, atau bisa datang ke LKIA Permata Ibu, Jalan Sulawesi Pontianak.
“Bayi ini kita bawa ke LKIA Permata Ibu, di (Jalan) Sulawesi, sambil menunggu proses hukum berlaku. Ini akan terus dilakukan penyidikan dari kepolisian, jadi bayi ini akan kita tampung sampai ada calon orang tua asuh dari anak ini. Bagi yang berkeinginan bisa menghubungi Dinsos atau bisa datang ke LKIA di Jalan Sulawesi,” paparnya, Selasa, 11 April 2023.
ADVERTISEMENT
2. Asyik Mancing di Tanjung Saleh Pemancing Malah Ketemu Mayat Perempuan
Seorang pria menemukan mayat perempuan mengapung saat sedang memancing di Perairan Simpang Empat, arah Rasau, Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, warga bernama Sahrul yang hendak memancing di sekitar perairan tersebut melihat mayat perempuan mengapung dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap.
"Korban yang ditemukan adalah seorang perempuan berusia 40 tahun, warga Dusun Suka Damai, yang diduga terjatuh ke sungai saat hendak mandi dan tenggelam karena kurang mahir berenang,” jelas Ade, Senin, 10 April 2023.
3. Polisi Sita Uang Rp 1,8 Juta dari Encik-encik yang Jual Nomor Togel di Kubu Raya
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial LCN (46 tahun) diamankan Polres Kubu Raya karena menyediakan perjudian jenis togel, di sebuah toko yang berada di Jalan Raya Kakap, Pasar Sentral, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa, 4 April 2023.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus tersebut pada saat konferensi pers Operasi Pekat 2023, yang digelar pada Senin, 10 April 2023.
Arief menyebutkan, seorang wanita ini diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.8 juta.
“Anggota Polsek Sungai Kakap telah mengamankan pelaku penyedia perjudian jenis togel berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Sungai Kakap terhadap seorang perempuan yang menjual atau menyediakan perjudian jenis togel,” ucapnya.
4. Bayi Asal Kalbar Ditelantarkan Ibunya di RS Malaysia, BP3MI Bantu Pemulangan
ADVERTISEMENT
Seorang bayi laki-laki berusia 3 bulan ditelantarkan oleh ibunya, yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di salah satu rumah sakit Johor Bahru, Malaysia, setelah dilahirkan, pada 12 Desember 2022.
Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat, Fadzar Allimin, mengatakan, bayi tersebut ditelantarkan oleh ibunya setelah beberapa hari dilahirkan. Sang ibu dengan sengaja melarikan diri meninggalkan bayinya di rumah sakit.
“Kami BP3MI mendapatkan informasi dari KJRI Johor Bahru pada 18 Januari 2023, bahwa ada anak atau bayi dari terduga PMI ditelantarkan di RS oleh ibunya, jadi kita diminta KJRI untuk menelusuri alamat PMI itu yang berinisial EL, karena bayinya ditinggal di RS,” jelasnya, Rabu, 12 April 2023.
Setelah itu, BP3MI melakukan penelusuran alamat asal dari PMI tersebut di Kalbar, ditemukanlah keluarga dari EL di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
“Di situ kami lakukan koordinasi dan verifikasi, apakah nama EL benar dari keluarga tersebut dinyatakan benar, dan keluarga mau menerima bayi tersebut. Kami surati konsulat, bahwa orang tua dari PMI, EL, mau merawat cucunya di Kalbar,” terangnya.
5. Kejari Mempawah Setor Rp 100 Juta Uang Denda dari Mafia Tanah ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah menyetor uang denda dari salah seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak, Kamis, 13 April 2023.
Uang denda senilai Rp 100 juta tersebut dibayarkan oleh Ridwan Setiawan, terpidana kasus tindak pidana korupsi mafia tanah di Kecamatan Sungai Kunyit.
"Pembayaran uang denda tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Ptk tanggal 4 April 2023 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana korupsi yang secara sah melanggar Primair pasal 3 undang undang Tipikor," jelas Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Mempawah, Yuri Prasetia, kepada awak media.
ADVERTISEMENT