Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Gadis Remaja Diperkosa; Kapal Tanker Pengangkut BBM 'Kencing'
17 Maret 2025 9:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari gadis remaja di Sambas diperkosa hingga kapal tanker pengangkut BBM 'kencing'.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Gadis Remaja di Sambas Diperkosa di Rumah Kosong, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang gadis remaja di Kabupaten Sambas menjadi korban pemerkosaan pria berinisial T (30), pada Sabtu, 8 Maret 2025. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu. Setibanya di rumah korban, sang paman melihat keponakannya sedang menangis.
"Pamannya kemudian menanyakan kenapa korban menangis. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban juga mengakui jika pelakunya adalah T," ujar Rahmad kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
2. Lagi Buang Air Besar, Pria di Ketapang Digigit Buaya
Seorang pria bernama Agus di Pasuguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir, Kabupaten Ketapang, digigit buaya saat sedang Buang Air Besar (BAB) di pinggir sungai. Peristiwa ini terlihat dalam unggahan @ketapangterkini.
“Sekitar pukul 23.00 Wib, Agus salah satu warga Pasuguan Kanan, digigit buaya saat hendak buang air besar di pinggir sungai. Agus mengalami luka paha kanannya saat berusaha melawan, warga yang tau kejadian tersebut langsung membawa Agus berobat, untuk diberikan pertolongan akibat luka gigitan buaya tersebut,” tulis keterangan @ketapangterkini, Jumat malam, 14 Maret 2025.
Beberapa warganet juga turut berkomentar terhadap peristiwa tersebut.
3. Kapal Tanker Pengangkut BBM 'Kencing', 4 Ton Pertalite Dijual ke Penadah
ADVERTISEMENT
Kapal tanker pengangkut BBM diduga gelapkan 4 ton pertalite dengan memasukkannya ke dalam sejumlah drum dan jeriken yang disimpan di lokasi penampungan sebelum dijual ke penadah. Penemuan 4 ton pertalite diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak di wilayah Pontianak Barat pada Selasa, 11 Maret 2025 dini hari.
"4 ton pertalite ini berasal dari KM MT. Sukses Global yang tengah berlabuh di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Rambai Laut, Pontianak Barat yang membawa BBM jenis Pertalite dari Merak untuk didistribusikan ke Kalimantan Barat. Namun, sebagian muatan diduga dialihkan secara ilegal dan dijual ke penadah dengan harga jauh di bawah pasaran," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan.
AKP Wawan bilang, dari hasil pengungkapan dugaan penggelapan tersebut, polisi menahan kapten kapal, mualim dan penadah yang siap membeli pertalite tersebut.
ADVERTISEMENT
4. Bara Jelang Buka Puasa, Pasar Pagi di Putussibau Terbakar
Sejumlah kios terbakar di kompleks Pasar Pagi Jalan M Dahar, Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 13 Maret 2025.
Musibah tersebut terjadi menjelang buka puasa. Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran tersebut.
Kebakaran tersebut tak ayal membuat masyarakat sekitar menjadi panik. Apalagi lokasi pasar merupakan daerah padat penduduk.
5. Polres Sintang Ringkus Bos Arak di Merpak, Ribuan Botol Miras Diamankan
Polres Sintang mengungkap kasus produksi minuman keras rumahan di Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, selama Operasi Pekat Kapuas 2025 dalam rangka bulan suci Ramadan.
Dalam kasus tersebut, Polres Sintang menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama merupakan produsen. Sedangkan tersangka kedua merupakan pihak yang mengedarkan atau memperjualbelikan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Polres Sintang mengamankan 3.400 botol miras siap edar yang sudah dikemas dalam kemasan. Total ada 34 dus.
Kemudian diamankan juga barang bukti lainnya berupa dandang besar, drum maupun ember yang digunakan untuk membuat arak.
“Kasus ini ada dua laporan polisi. Barang buktinya lumayan banyak. Setelah arak dimasak, kemudian dikemas dalam botol-botol kecil dan siap diedarkan,” jelas Kapolres saat memimpin press release di Polres Sintang, Jumat 14 Maret 2025.