Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Kades Demo; Buronan Kasus BLBI Ditangkap Imigrasi Entikong
16 September 2024 10:28 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari kades dan perangkat desa demo Bupati Sintang hingga buronan kasus BLBI ditangkap Imigrasi Entikong.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak :
1. Desak Pembayaran Tunjangan, Kades BPD dan Perangkat Desa Demo Bupati Sintang
Ratusan Kades, BPD dan perangkat desa se-Kabupaten Sintang kembali berdemo ke Kantor Bupati Sintang, Rabu 11 September 2024.
Demo itu untuk mendesak Pemkab Sintang agar merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan BPD di Kabupaten Sintang.
Sebab, sejak Perbup tersebut disahkan, kades dan perangkat desa tak pernah menerima tunjangan sepeser pun hingga saat ini.
2. Buronan Kasus BLBI Ditangkap Imigrasi Entikong Saat Hendak Kabur ke Kuching
Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil menggagalkan Marimutu Sinivasan (MS) saat hendak kabur ke Kuching, Serawak, Malaysia pada 8 September 2024. MS diketahui terlibat dalam kasus BLBI.
ADVERTISEMENT
“Pada Minggu, 8 September 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong melakukan penolakan keberangkatan terhadap satu Warga Negara Indonesia subjek daftar pencegahan, dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto.
Tito bilang, setelah dilakukan pemindaian paspor oleh petugas konter ditemukan dalam sistem bahwa yang bersangkutan identik cekal 100 persen sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara wawancara singkat oleh petugas dan mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan adalah subjek daftar pencegahan dan yang bersangkutan benar pemegang paspor Republik Indonesia.
3. Menyalip Mobil dari Sisi Kiri, Pemotor di Pontianak Tewas di Tempat
ADVERTISEMENT
Seorang pengendara motor, MS (22), meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan Pick Up di Jalan Ampera Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa, 10 September 2024 siang. Kecelakaan tersebut bermula saat korban hendak menyalip mobil pick up dari sebelah kiri.
"Mobil pick up mengangkut kayu dikemudikan oleh seorang pria berinisial RM (24), lalu, sepeda motor Vario dikemudikan oleh seorang pria berinsial MS (22), dan sepeda motor Revo dikemudikan oleh seorang pria berinsial OS(35). Kecelakaan terjadi saat mobil pick up berjalan dari arah Jalan Husein Hamzah menuju arah Kota Baru. Sesampainya di lokasi, dari arah sebelah kiri datang sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan MS menabrak sebelah kiri mobil pick up," ungkap Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo.
ADVERTISEMENT
4. Sempat Dikira Bercanda, Remaja di Ketapang Tewas di Air Terjun
AI (17), remaja asal Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan tewas tertelungkup di dasar air terjun Batu Hitam, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Nanga Tayap pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat akan tenggelam, korban sempat meminta bantuan tapi teman-temannya mengira saat itu hanya bercanda.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasi HUmas, IPTU Drajat Pamungkas mengungkapkan kejadian tragis tersebut bermula saat korban bersama 3 temannya hendak berenang di sekitar aliran air terjun. Korban yang diketahui pandai berenang, mencoba berenang di area aliran air yang dalam, sedangkan yang lainnya berenang di aliran air yang dangkal.
ADVERTISEMENT
“Sesaat setelahnya, korban terlihat menggapai tangannya dengan posisi timbul tenggelam. Rekan-rekan korban yang melihatnya mengira korban sedang bercanda. Namun tak lama, korban sudah tidak terlihat di permukaan air sehingga salah satu teman korban, berinisial RF mencoba mencari korban dengan menyelam di sekitar area terakhir korban terlihat, namun usaha RF mencari korban tidak ketemu,” ungkap Drajat pada Minggu, 8 September 2024.
5. Polres Sintang Ringkus Maling Rumah Warga di Masuka Kurang dari 24 Jam
Polres Sintang meringkus 3 pelaku pencurian rumah di Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang yang beraksi pada Senin 9 September 2024.
Kasus tersebut berhasil diungkap tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Kota Sintang dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap Unit Resmob Satreksrim Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Lazid Zaki Muchlas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan, pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MO, EY dan YK. Mereka membobol rumah Hendra di Jalan Masuka I RT 008 RW 001.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penangkapan ketiga pelaku yang berawal dari laporan korban. Pada Senin pagi pukul 05.00 WIB saat sedang hujan, korban dibangunkan oleh istrinya yang mengatakan bahwa rumahnya telah dimasuki orang.