Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Karyawan Bank Ditemukan Meninggal; Parfum Ilegal Dimusnahkan

28 Oktober 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi korban yang meninggal di kamar kos oleh pihak kepolisian. Foto: Dok Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi korban yang meninggal di kamar kos oleh pihak kepolisian. Foto: Dok Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari karyawan bank ditemukan meningal di kamar kos hingga ribuan parfum ilegal dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Karyawan Bank asal Pontianak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sintang
Seorang karyawan bank berinisial MS (49) warga Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, ditemukan meninggal di rumah kos Jalan Akcaya III, Kecamatan Sintang, Senin pagi 21 Oktober 2023.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasi Humas Polres Sintang Iptu Nikadelis Dekok membenarkan adanya penemuan mayat seorang pria tersebut. Polisi menerima laporan sekitar pukul 07.20 WIB.
“Laporan temuan mayat di salah satu kos ini dalam penyelidikan kepolisian,” katanya.
2. 2 Jasad Korban Perahu Speed Terbalik di Sungai Kapuas Ditemukan, 1 Masih Dicari
Sebanyak 2 korban perahu speed terbalik di Sungai Kapuas, tepatnya di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, ditemukan meninggal. Kedua jasad yang ditemukan, yaitu Hengki dan Amelia Idah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Belitang Hilir, Iptu Triyono, mengatakan kedua jasad korban ditemukan secara terpisah. Jasad Hengki ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Olai, Desa Semuntai, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kemudian, jasad Amelia Idah ditemukan sekitar pukul 11.20 WIB, di Dusun Tanjung Harapan, Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
3. Kejari Pontianak Musnahkan 2.500 Parfum Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya
Kejaksaan Negeri Pontianak musnahkan 2.500 botol parfum ilegal mengandung bahan berbahaya dengan cara digilas menggunakan mesin stombal. Ribuan botol parfum yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus yang ditangani BBPOM Pontianak.
Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan penindakan tim Ciber dari BBPOM pada akhir tahun 2023 lalu, dengan jumlah mencapai 2.500 botol.
ADVERTISEMENT
Parfum tersebut diamankan dari seorang warga Pontianak yang mendatangkan parfum itu dari Kota Bandung. "Ini dari Bandung, yang kita amankan ini mencapai 2.500 botol," ungkap Fauzi.
4. 72 Warga di Sambas Diduga Keracunan Makanan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebanyak 72 warga Sambas diduga mengalami keracunan makanan, Kamis, 24 Oktober 2024. Warga mengalami sakit perut, muntah, dan pusing usai mengonsumsi makanan dari sebuah acara yang digelar di Desa Sagu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 72 warga yang diduga keracunan tersebut, terdiri dari anak-anak dan dewasa.
"72 warga tersebut, di antaranya 38 dirawat inap di Puskesmas Galing dan 14 orang lainnya dirawat jalan di Puskesmas Galing. Sementara, 19 orang rawat jalan di Polindes Desa Sagu dan satu orang lagi dirawat di rumah," ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
5. Bobol Jok Motor saat Event Jepin Massal, 2 Pria Pontianak Diringkus Polisi
Dua pria di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap usai membobol jok motor saat event nari jepin massal di Jalan Ahmad Yani pada Minggu, 20 Oktober 2024. Kedua pelaku ini tertangkap usai aksinya terekam CCTV.
"Sebelumnya kita mendapat laporan dan langsung ditindaklanjuti, ketika memeriksa cctv, terlihat dua pria tersebut mengambil barang korban," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko.
AKP Jatmiko bilang, dari rekaman CCTV tersebut terlihat jelas saat keduanya mengambil dompet berisi handphone dan uang tunai di jok motor korban yang diparkir di halaman Bank Kalbar A. Yani Pontianak.