Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Kasus Dugaan Oknum Dewan Cabul; Pengunjung Karaoke Ditikam

23 September 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari kasus dugaan oknum dewan cabul hingga pengunjung karaoke ditikam.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. KPPAD Minta Polisi Tahan Oknum DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak minta Polres Singkawang segera melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Singkawang saat ini menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami harapkan Polres Singkawang dapat melakukan penahanan melihat dari minimal ancaman yaitu minimal ancaman 5 tahun, maksimal 15 tahun dan 2 jeratan hukuman pasal undang-undang yang dijeratkan kepada pelaku ini adalah Undang-undang Perlindungan Anak dan UU TPKS. Tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pelaku jika pelaku ini tidak ditahan.Menurut Pak Jokowi, pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya karena kejahatan seksual pada anak termasuk kejahatan luar biasa dan menurut amnesty, kejahatan seksual masuk dalam kelompok pelanggaran HAM Berat," ungkap Eka melalui rekaman video yang dikirim ke Hi!Pontianak pada Jumat, 20 September 2024.
ADVERTISEMENT
Eka bilang saat ini sudah dilakukan pendampingan terhadap korban yang dilakukan oleh LBH Rakha.
2. Bayar Tips LC Cuma Rp 200 Ribu, Pengunjung Karaoke Ditikam 9 Kali
Seorang pria di Pontianak berinisial Z (30) ditikam 9 kali usai memberi tip cuma Rp 200 ribu di tempat karaoke. Peristiwa ini terjadi pada 4 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Ambalat Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Kejadian ini bermula saat korban sedang asyik berkaraoke dijemput paksa oleh tiga laki-laki berinisial A,J dan I, kemudian ia dibawa ke kawasan Ambalat. Di sana ternyata sudah menunggu R dan S. Korban pun dikeroyok.
"Motif para pelaku melakukan pengeroyokan karena mereka tidak terima teman wanita yang juga freelance LC hanya diberi Rp 200 padahal perjanjian awal Rp 500 ribu. Selain itu, mereka juga menduga korban mencekoki LC tersebut dengan inex," ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi pada Senin, 16 September 2024.
ADVERTISEMENT
3. Sintang Kebakaran Lagi, Landa Rumah dan Kosan di Belakang Pasar Sungai Durian
Dalam empat hari terakhir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengalami tiga kali musibah kebakaran.
Jika sebelumnya menimpa 21 ruko di Sungai Durian Kecamatan Sintang. Kemudian 8 ruko di Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian. Pada hari ini Rabu pagi 18 September 2024, kebakaran melanda sejumlah rumah maupun kos-kosan di belakang pasar yang dekat dengan Terminal Sungai Durian.
Kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk dan pusat ekonomi tak ayal membuat masyarakat panik. Mereka berupaya menyelamatkan harta benda. Begitu juga toko-toko di kawasan Sungai Durian.
4. Remaja di Pontianak Tabrak Polisi yang Hendak Bubarkan Tawuran
Remaja di Pontianak, Kalimantan Barat tabrak personel Polsek Pontianak Utara yang hendak bubarkan tawuran di Jalan Selat Panjang pada Senin, 16 September 2024 dini hari.
ADVERTISEMENT
"Benar tadi malam kami membubarkan kelompok remaja dengan membawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran,namun disayangkan satu anggota kami terluka saat turut mengamankan kejadian tersebut, saat ini yang bersangkutan mendapat perawatan di rumah sakit," ungkap Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi.
AKP Suryadi bilang, akibat ditabrak pelaku, personel Polsek Pontianak Utara bernama AIPTU Husnul Mubin terjatuh dan cedera di sejumlah anggota tubuhnya.
"Saat ini kami sudah mengamankan seorang pelaku berikut 2 unit sepeda motor dan 2 senjata tajam," tambahnya.
5. Edarkan Uang Palsu, Mahasiswa Sintang Diringkus Polisi
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku pengedar uang palsu Kamis 19 September 2024.
Pelaku berinisial SP (23). Dia merupakan warga Dusun Montap Raya Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun hipontianak.com, pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sintang.
Diceritakan oleh Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, pengungkapan tindak pidana uang palsu tersebut bermula dari laporan adanya seorang pria yang menukarkan uang dan terindikasi palsu.