Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Peluru Nyasar Polisi Tewaskan Warga; Pelaksanaan MTQ di Ketapang

7 November 2022 9:36 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bekas lubang tembakan di mobil korban. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bekas lubang tembakan di mobil korban. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut mulai dari pistol polisi di Pontianak meletus saat dibersihkan dan menewaskan warga hingga pelaksanaan MTQ di Ketapang.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Pistol Polisi di Pontianak Meletus Saat Dibersihkan, Pelurunya Tewaskan Warga
Pengendara mobil Nissan Xtrail bernama Suwardi, warga Tanjung Hulu, yang tertembak di simpang Hotel Garuda Pontianak, akhirnya meninggal dunia, dalam perjalanan saat dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak, pada Rabu siang, 2 November 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, membenarkan peristiwa penembakan tersebut. Penembakan ini terjadi secara tidak sengaja, saat seorang anggota Satlantas sedang membersihkan senjatanya, di Pos Polisi Simpang Garuda.
“Pada pukul 11.30 WIB kejadian, anggota Polantas yang ada di Pos Garuda dia berdua, satu namanya Frengki satunya Dika. Dia melakukan tugasnya rutin melakukan pengaturan di jalan. Saat istirahat, dia berusaha untuk membersihkan senjatanya, dan sudah disiapkan alat-alat untuk membersihkan senjata,” jelas Kapolda Kalbar kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Suryanbodo memaparkan, sebelumnya, Bripka Frengki yang merupakan anggota Satlantas Polresta Pontianak, membersihkan senjata dengan jenis pistol HS. Tiba-tiba tanpa sadar, peluru dari pistol yang dibersihkan Frengki meledak, keluar pos, hingga mengenai pengendara yang sedang menunggu traffic light.
2. Polisi yang Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil di Pontianak Terancam Dipecat
Anggota Satlantas Pontianak yang sedang membersihkan pistol dan tak sengaja tertembak hingga mengenai pengendara mobil yang sedang menunggu traffic light, terancam tindak pidana dan dipecat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, Rabu 2 November 2022.
Guntoro mengatakan, personel Satlantas Polresta Pontianak, Bripka Frengki, terancam dikenakan tindak pidana KUHP. "Pasal yang akan ditetapkan pasal 359, yaitu kelalaian, sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Andre Gamma Putra menambahkan, selain hukuman pidana, Bripka Frengki juga terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Fatal, ini termasuk pelanggaran berat," katanya.
"Ancaman PTDH, karena termasuk di dalam protokol 072022, kelalaian terkait SOP, apalagi termasuk masalah senjata api, ancamannya adalah PTDH," tegas Andre.
3. Tersangka Penembakan di Sintang: Dia Tinggi Besar, Saya Kecil, Saya Tembak Saja
OA, tersangka kasus pembunuhan Lenan, mengungkapkan alasan dirinya menembak korban dengan senapan lantak hingga tewas, pada 2 Oktober 2022 lalu.
Pembunuhan tersebut berlangsung di rumahnya sendiri, di Desa Nanga Tanggoi, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Saat itu korban datang ke rumah tersangka, karena tak terima dilaporkan ke Kades akibat masalah antara kedua adik mereka.
ADVERTISEMENT
“Dia marah dan menyerang saya. Pertama dia datang, bawa parang ke rumah saya. Saya langsung kabur, lari mengamankan diri. Saya (lari) ke dalam hutan,” kata tersangka saat ditanyai Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, dalam press release, Selasa 1 November 2022.
Sekitar satu jam di dalam hutan, kata OA, dirinya kembali ke rumah. Saat itu, korban datang lagi dan kembali menyerangnya dengan tangan kosong.
“Saya melihat dia besar tinggi dari saya, melihat postur badan saya kecil, langsung saya tembak saja. Sekali tembak saja, di bagian dada,” ungkap OA.
4. MTQ di Ketapang, Sekda Pastikan Jalan Pelang-Batu Tajam Bisa Dilalui Kafilah
Guna memastikan kondisi jalan yang akan menjadi akses transporasi para kontingen atau kafilah MTQ ke-XXX tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Ketapang, tanggal 5 hingga 11 November mendatang, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian MTQ ke-XXX, Alexander Wilyo, meninjau langsung ruas jalan Pelang-Batu Tajam, Kamis, 3 November 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam peninjauan tersebut, Sekda didampingi Asisten II Setda Ketapang, Inspektur, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, Kabang Ekbang, Sekretaris Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Peninjauan ini untuk memastikan jalur darat yang menjadi akses kafilah, bisa dilalui," kata Sekda, di sela-sela peninjauan.
Sekda melanjutkan, sebelumnya pihaknya bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Ketapang untuk melakukan penanganan darurat akses jalan Pelang-Batu Tajam yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
"Dari pantauan, jalan Pelang bisa dilalui. Cuma memang ada beberapa titik yang rusak, terutama di dekat jembatan kepuluk, ada meting rusak, akibat mobil CPO perusahaan lewat," katanya.
5. Viral Curhat Pemotor Wanita di Pontianak Diduga Alami Pelecehan Seksual di Jalan
ADVERTISEMENT
Seorang pengendara perempuan di Pontianak diduga mengalami pelecehan seksual di jalan. Peristiwa itu terjadi di depan Gaia Mall sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu, 5 November 2022.
Peristiwa tersebut diketahui dari unggahan di Instagram @engelina_ng. Dalam unggahan tersebut, Engelina mengungkapkan, jika dirinya mengalami pelecehan secara fisik, yakni kakinya disentuh pria tak dikenal saat sedang berkendara.
Pria tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KB 6071 QN. Saat itu, pria tersebut mengikuti Engeline dari arah Jalan Gajahmada sampai Ahmad Yani. Ia baru menyadari jika dirinya sedang dibuntuti pelaku ketika sudah memasuki Jalan Ayani.
"Dear ladies, please be aware!! Orang ini maniac. Barusan ku dikuntit, entah dari mana dia ikutin karena aku baru sadar setelah uda di jalan ayani yang notabene rame dan dia mepetin motorku terus. Aku pelan dia pelan. Aku bawa laju dikasi jalan tp ga mau mendahului," tulis Engelina.
ADVERTISEMENT