Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Pengasuh Panti Divonis Mati; Gadis 14 Tahun Dicabuli 2 Pria

22 Mei 2023 11:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut mulai dari pengasuh panti yang cabuli anak asuhnya divonis mati hingga gadis 14 tahun dicabuli 2 pria saat memetik semangka.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Jenazah Ketua DPD Golkar Kubu Raya Ditemukan di Kumpai Besar
Plt salah satu partai di Kubu Raya berinisial IQ (43 tahun) yang diduga bunuh diri di Sungai Kapuas akhirnya ditemukan oleh tim Gabungan setelah dua hari pencarian.
Korban ditemukan pada Senin, 15 Mei 2023. Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan sekitar pukul 18.40 WIB, di daerah Kumpai Besar dengan kondisi arus kencang.
Sebelumnya, Plt salah satu partai di Kubu Raya ini diduga bunuh diri dengan terjun ke sungai kapuas setelah pulang dari Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, pada Minggu pagi, 14 Mei 2023.
2. Tabrakan Truk vs Bus di Wajok: Sopir Truk Terjepit, 24 Penumpang Luka-luka
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas antara sebuah truk dan bus penumpang, terjadi di jalan raya Wajok Hilir, Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin, 15 Mei 2023.
Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu, bagian depan kedua kendaraan tersebut ringsek parah. Sehingga membuat sopir truk sempat terjepit kabin truk yang dikendarainya. Sementara itu, supir bus dan sekitar 24 penumpangnya mengalami luka-luka.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir truk sempat terjepit. Sementara sopir bus dan sekitar 24 penumpangnya mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Jongkat. Sebagiannya juga ada yang dirujuk ke beberapa Rumah Sakit di Pontianak," ungkap Kapolsek Jongkat, Ipda Fadhila Nugrah Sakti, saat dikonfirmasi Hi!Pontianak.
3. Anak yang Tenggelam di Qubu Resort Meninggal Dunia saat Dirawat di Rumah Sakit
ADVERTISEMENT
Seorang anak laki-laki yang tenggelam di kolam Qubu Resort Kubu Raya, saat berenang di kolam dewasa, pada Selasa, 16 Mei 2023, meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Medika Jaya Pontianak.
Bocah laki-laki tersebut datang ke kolam Qubu Resort dalam rangka acara sekolahnya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, sebelumnya anak tersebut sudah diberi tahu, untuk tidak berenang di kolam dewasa.
“Anak tersebut tidak bisa berenang. Padahal sebelumnya sudah diberi tahu, untuk tidak berenang di kolam dewasa ini,” kata Ade, Kamis, 18 Mei 2023.
4. Vonis Mati untuk Pengasuh Panti di Ketapang yang Cabuli Anak Asuhnya
Seorang pria, pengasuh panti asuhan di Ketapang, berinisial IS, yang menjadi terdakwa atas kasus pedofilia atau persetubuhan terhadap anak asuhnya, divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ketapang, pada Rabu 17 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Negeri Ketapang, Aldilla Ananta, mengatakan, terdakwa kasus persetubuhan yang dilakukan IS terhadap anak-anak asuhnya di Panti Asuhan memasuki agenda putusan.
"Sudah sidang putusan dan terdakwa dijatuhi pidana mati," jelas Humas Pengadilan Negeri Ketapang, Aldilla Ananta, Kamis, 18 Mei 2023.
Ananta mengungkapkan, putusan majelis hakim tersebut, sama dengan tuntutan JPU, yakni tuntutan hukuman pidana mati. "Untuk eksekusi, kami menunggu perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap,” lanjutnya.
5. Gadis 14 Tahun di Kubu Raya Dicabuli 2 Pria Saat Memetik Semangka
Seorang anak perempuan berusia 14 tahun dicabuli oleh dua pria di Kubu Raya, berinisial SO (39 tahun) dan SM (34 tahun), di kebun saat akan mengambil buah semangka.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menjelaskan orang tua korban telah melaporkan peristiwa itu pada Rabu, 10 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya pelaku kini telah ditangkap, 7 jam setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
ADVERTISEMENT
“SO dan SM ditangkap pada Rabu jam 17.00 WIB dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam pada hari Kamis, 11 Mei 2023, keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana persetubuhan anak di bawah umur," jelas Ade, Sabtu, 20 Mei 2023.