Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Prostitusi Online; Anak di Pontianak Tewas Terjerat Tali Ayunan

1 Juli 2024 7:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari prostitusi online di Sambas hingga anak di Pontianak tewas terjerat tali ayunan.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Gadis Remaja di Sambas Dijual ke Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Muncikari
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial J. Pria tersebut diduga sebagai muncikari yang menjual gadis remaja berusia 16 tahun ke pria hidung belang di Kabupaten Sambas, Kalbar.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ibu dari gadis remaja itu mendatangi kos untuk mencari anaknya. Namun, saat itu sang anak tidak ditemukan.
"Lalu ibunya ini bertemu laki-laki yang tidak dikenalnya dan bilang jika anak ibu tersebut sering jual diri atau open BO di kos tersebut," ungkap Rahmad kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
2. Pelajar di Sekadau Tewas Tabrakan dengan Truk, Sopir Melarikan Diri
Seorang pelajar berinisial HCM (16) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di Simpang Jalan Panglima Naga, Pasar Baru Sekadau, Rabu malam, 26 Juni 2024.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Plh Kasat Lantas Polres Sekadau, Ipda Alexander Aldo, mengungkapkan kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Blade yang dikendarai HCM berboncengan dengan PO (15) dari arah Rawak menuju Sekadau. Saat melintas di Simpang Jalan Panglima Naga, di depannya terdapat mobil truk Mitsubishi Canter warna kuning berbelok ke kanan.
"Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari sehingga sepeda motor Honda Blade menabrak truk tersebut," ujar Aldo, Kamis, 27 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Akibat tabrakan tersebut, kata Aldo, pengendara motor dan yang diboncengnya terjatuh. Aldo mengungkapkan, pengendara motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, teman korban yang diboncengnya mengalami luka lecet.
3. Cabuli 6 Anak Perempuan, Ketua RT di Pontianak Ditangkap
Ketua RT di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap usai diduga telah melakukan pencabulan terhadap 6 anak perempuan. Tersangka mengaku telah melakukan pencabulan tersebut sejak Maret 2024 sebanyak 15 kali terhadap keenam korbannya.
"Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami melakukan penangkapan tersangka pelaku kediamannya pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati pada Kamis, 27 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Kompol Antonius bilang, modus tersangka pelaku melakukan pencabulan dengan cara menarik para korban di ruangan belakang sebuah masjid kemudian memegang-megang bagian tubuh korban.
4. Anak 12 Tahun di Pontianak Tewas Usai Terjerat Tali Ayunan Saat Main Petak Umpet
KN, seorang anak berusia 12 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, tewas usai talinya terjerat tali ayunan saat bermain petak umpet bersama teman-temannya pada Kamis, 27 Juni 2024.
Kejadian bermula saat korban bersama empat temannya bermain petak umpet dalam kamar di sebuah rumah yang berada di Jalan Sepakat 1 Gang Tunas Bhakti sekitar pukul 10.30 WIB.
"Menurut keterangan saksi yang juga pemilik rumah, EL (31), anak-anak tersebut bermain di kamar. Teman-teman korban kemudian melaporkan kepada saksi bahwa korban tergantung di tali ayunan. Saksi segera memeriksa dan menemukan KN dalam kondisi leher terlilit tali ayunan, dengan muka pucat dan mulut berbusa, serta kedua kakinya masih menyentuh lantai," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi.
ADVERTISEMENT
5. Kapolda Kalbar: Pihak yang Mendukung PETI Akan Berhadapan dengan Kami
Kapolda Kalimantan Barat, Irjenpol Pipit Rismanto menantang para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) langsung berhadapan dengannya.
"Saya ingin menantang siapa pihak-pihak yang mendukung perusakan lingkungan itu, akan berhadapan dengan kita," tegas Irjenpol Pipit pada Rabu, 26 Juni 2024.
Ketegasan ini diungkapkan Kapolda Kalbar buntut dari aksi puluhan penambang emas yang datangi Polres Sintang beberapa waktu yang lalu.