Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: Rumah Warga Diserbu Lalat; Pria Lansia Meninggal di Hotel

11 November 2024 10:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari rumah warga diserbu lalat hingga pria lansia meninggal di hotel.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Rumah Warga Diserbu Lalat, Kades di Mempawah Datangi Bos Peternak Ayam
Warga Dusun Mawar, Desa Sungai Kunyit Dalam, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, dihebohkan dengan serbuan lalat di permukiman mereka. Warga menduga kondisi tersebut akibat adanya peternakan ribuan ekor ayam yang berada tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sungai Kunyit Dalam, Ardi, membenarkan peristiwa tersebut. Hingga saat ini masih banyak lalat di wilayah pemukiman warga.
"Sekarang ini lalat itu memang banyak. Apakah memang disebabkan oleh ternak ayam itu atau memang adanya perkembangan lalat itu sendiri kita juga tidak tahu, cuma memang lalat itu luar biasa banyak," ungkapnya saat dihubungi Hi!Pontianak, pada Sabtu, 9 November 2024.
ADVERTISEMENT
2. Pria Lansia Meninggal di Hotel Sambas, Polisi: Korban Ada Riwayat Sakit Jantung
Pria lansia berinisial EC (65) ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis malam, 7 November 2024.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, sekitar pukul 16.30 WIB, EC check in bersama pacarnya di hotel tersebut.
"Selanjutnya, pacar korban ini masuk ke kamar. Sementara, korban keluar hotel untuk membeli makanan dan kembali lagi ke hotel," ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.
3. Polisi Amankan Anggota DPRD Singkawang yang Cabuli Anak di Bawah Umur
Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Singkawang pada Minggu, 3 November 2024. Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Satreskrim Polres Singkawang hari ini melakukan kegiatan penjemputan terhadap tersangka HA. Tadi kita lakukan penangkapan sekitar pukul 12.30 WIB. Tepatnya di salah satu rumah di Jalan Karya Baru Kota Pontianak. Memang yang bersangkutan kooperatif pada saat kita mendatangi tempat tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu pada Minggu, 3 November dilansir dari Instagram @satreskrimsingkawang.
4. Laka Lantas di Jalan Raya Pawan Ketapang, Tangan Pemotor Putus
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya dekat jembatan Pawan 5, melibatkan tiga sepeda motor dan sebuah mobil pada Jumat, 8 November 2024. Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pemotor, AM, harus kehilangan tangannya.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Lantas, AKP Angga Pribadi bilang kecelakaan ini bermula saat AM hendak menyalip kendaraan di depannya.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu, dua pengendara motor berada di depan AM. Pada saat AM berusaha menyalip kedua pemotor, bagian depan sepeda motornya menabrak knalpot sepeda motor pengendara di depannya tersebut. Akibatnya sepeda motor AM kehilangan kendali dan melebar ke kanan, hingga menabrak mobil yang dikemudikan S. Sehingga motor AM terjatuh di tengah jalan dan menyebabkan luka parah bagian kepala dan kondisi putus pada lengan kanan," ungkap AKP Angga.
5. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Ketapang
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap pria berinisial T (20) yang merupakan pemesan sekaligus pemilik narkoba jaringan lintas kabupaten di Kalbar. Pria asal Ketapang itu tak berkutik saat petugas menangkapnya di kawasan Suka Bangun, Ketapang.
ADVERTISEMENT
Saat akan ditangkap, T sempat mengelabui petugas dengan mengaku dirinya bernama Udin. Namun, upayanya itu gagal setelah petugas memeriksa identitasnya.
Sebelum menangkap T, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa titip menggunakan mobil rental dengan tujuan Kubu Raya-Ketapang. Petugas berhasil menyita sabu seberat 10,35 gram yang dikemas dalam sepatu dan dimasukkan ke dalam kotak kardus. 2 kurir berinisial H (33) dan R (24) yang merupakan warga Pontianak Barat, berhasil ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan intensif bersama Polres Ketapang. Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka T. yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, di sebuah bengkel motor di Ketapang.
ADVERTISEMENT