Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Siswa Gagal Ikut SNBP; Pengusaha Singkawang Gelapkan Pajak
10 Februari 2025 9:32 WIB
·
waktu baca 3 menit![Kanwil DJP Kalbar dan Kejari Singkawang saat melakukan konferensi pers kasus penggelapan pajak senilai Rp 1,4 miliar. Foto: Dok. DJP Kalbar](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkptrxzd9m8s91ecz93ghfsf.jpg)
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari siswa SMAN 1 Mempawah Hilir gagal ikut SNBP hingga pengusaha Singkawang gelapkan pajak.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Siswa Gagal Daftar SNBP, Guru SMAN 1 Mempawah Hilir: Siapa yang Datangkan Banjir
Pertanyaan seorang guru SMAN 1 Mempawah Hilir kepada siswa-siswinya yang sedang menggelar unjuk rasa karena gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi viral di media sosial.
Pertanyaan yang dilontarkan guru itu diduga berkaitan dengan alasan pihak sekolah sehingga terlambat dalam melakukan finalisasi data peserta SNBP.
Kepada para siswa-siswinya, Ibu guru tersebut menanyakan siapa yang mendatangkan banjir. "Ibu mau nanya kalian semuanya. Saya tanya, siapa yang mendatangkan banjir, siapa?," tanyanya.
2. Gelapkan Pajak, Pengusaha Asal Singkawang Rugikan Negara hingga Rp 1,4 Miliar
Pengusaha asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat lakukan penggelapan pajak dan rugikan negara hingga Rp 1,4 miliar. LA dan barang bukti kasus tindak pidana tersebut telah diserahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang saat itu menjabat sebagai Direktur CV MM menyampaikan SPT yang tidak benar dan melakukan penggelapan pajak dengan tidak menyetorkan untuk masa pajak Januari 2020 sampai dengan Desember 2021.
“Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.487.988.990," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti saat konferensi pers di Kantor Kejari Singkawang, pada Selasa, 20 Desember 2025.
3. Viral Pria di Mempawah Tembak Kucing Pakai Senapan Angin
Video terkait seorang pria di Kabupaten Mempawah, Kalbar, yang kedapatan menembak kucing dengan senapan angin viral di media sosial, Rabu malam, 5 Februari 2025. Belum diketahui pasti kapan peristiwa itu terjadi, sedangkan lokasinya berada di Pasar Sebukit Rama Mempawah.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang memposting video tersebut adalah akun Facebook @Hamzah Bin Ismail. Dalam video yang berdurasi 1 menit 32 detik itu, seorang pria menyebutkan bahwa ada kucing yang ditembak berkali-kali.
Pria itu juga menunjukkan pelaku yang sedang menenteng senapan angin yang diduga digunakannya untuk menembak kucing.
"Kucing tidak bersalah malah ditembak tolen (terus). Kenapa ditembak Fat, kenapa kucing ini malah ditembak tolen?," tanya pria tersebut kepada pelaku.
4. Tragis, Istri Sopir Truk Tewas saat Mobil Terguling Menghindari Tabrakan
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan tepatnya Desa Pangkalan Suka Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, Rabu 5 Februari 2025.
Musibah tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang menimpa truk roda enam. Akibat laka tunggal tersebut, istri sopir truk meninggal dunia akibat mobil terguling setelah menghindari tabrakan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Sudirman Kadar Solihat mengatakan bahwa laka tunggal tersebut terjadi sekitar jam 08.30 WIB. Truk tersebut dikendarai oleh Sujianto, pria asal Dusun Agak, Kecamatan Sebangki.
5. Polres Ketapang Ungkap Kasus Prostitusi Anak bawah Umur, 2 Pria jadi Tersangka
Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan pria berinisial HE (26) dan RA (17) di penginapan yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Kamis 06 Februari 2025 pukul 01.00 WIB.
Keduanya diamankan lantaran diduga menjajakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur yang dijadikan wanita penghibur setelah serangkaian penyelidikan informasi di lapangan.
ADVERTISEMENT
“Setelah maraknya informasi mengenai prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Kapolres Ketapang memerintahkan kami untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yaitu HE dan RA, serta seorang korban anak perempuan yang masih berusia 15 tahun di sebuah penginapan,” ungkap AKP Ryan.