Konten Media Partner

Kalbar Sepekan: WN China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas; 2 Pria Curi Drum Air

20 Januari 2025 9:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari warga China pencuri 774 kg emas divonis bebas hingga 2 pria curi drum air.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Warga China yang Didakwa Curi 774 Kg Emas dari Kalbar Dapat Vonis Bebas
Hao Yu (48), warga China yang didakwa telah mencuri 774 Kg dari Kalimantan Barat divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak. Pada dokumen Petikan Putusan Pidana, Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif tertulis permintaan banding Yu Hao diterima dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang dijatuhkan pada 10 Oktober 2024.
"Menyatakan Terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan tanggal Penuntut Umum," dilansir dari Petikan Putusan Pidana tertanggal 13 Januari 2025.
Pada putusan pidana itu juga disebutkan bahwa terdakwa dibebaskan dan memulihkan haknya dalam kedudukan, kemampuan, harkat serta martabatnya. Serta memerintahkan Penuntut Umum membebaskan Terdakwa Yu Hao dari tahanan seketika itu juga.
ADVERTISEMENT
2. Warga Kakap Tewas Terlindas Truk Usai Senggolan dengan Sepeda
Uray Hendrik (61), warga Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat meninggal dunia usai terlindas truk di Jalan Adisucipto pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Kecelakaan ini bermula saat korban bersenggolan dengan pengendara sepeda.
Kejadian ini bermula saat korban melaju dari arah Simpang Lampu Merah Brimob menuju Kuala Dua. Saat melintas di depan gudang kaca, sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda engkol yang dikendarai Marjono.
"Akibat senggolan itu, Marjono terjatuh ke sisi kiri jalan, sementara korban terjatuh ke sisi kanan. Pada saat bersamaan, Mixer Truck Mega Mix yang dikemudikan Joni Susanto melaju dari arah Makam Pahlawan menuju Simpang Brimob, karena jarak terlalu dekat, pengemudi Mixer Truck Mega Mix tidak sempat menghindar dan menabrak korban," ungkap Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade pada Rabu, 15 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
3. Bejat! Paman di Sekadau Cabuli Keponakannya Berulang Kali, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial RJ (45) di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 6 tahun. Bahkan, pelaku telah mencabuli korban berulang kali.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengatakan peristiwa ini terbongkar setelah kakak korban mengatakan kepada ibunya jika sang adik telah dicabuli oleh pelaku, pada Minggu, 5 Januari 2025.
Mendengar hal itu, sang ibu lalu menanyakan kepada korban. Korban mengaku takut dimarahi jika memberitahukan peristiwa yang dialaminya itu kepada sang ibu.
"Korban menceritakan kepada ibunya jika pelaku telah mencabuli korban sebanyak 8 kali," ujar Agus, Senin, 13 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
4. Terekam CCTV Aksi Dua Pria di Pontianak Curi Drum Air di Rumah Warga
Viral di media sosial video aksi dua pria yang terekam CCTV saat curi drum air di rumah warga di Jalan Kom. Yos. Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 11.16 WIB.
Pada video yang diunggah di akun instagram @pontianakterek tersebut terlihat dua pria berboncengan menggunakan motor, kemudian salah satunya menutup wajah menggunakan kain saat membuang air yang ada dalam drum.
Drum yang dalam keadaan penuh berisi air tersebut tidak menjadi penghalang pelaku untuk mencurinya.
5. Tawuran Tewaskan Remaja 17 Tahun, Pelaku Peragakan Sabet Korban pakai Celurit
Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus tawuran antar geng yang menewaskan seorang remaja di Pontianak, Kalimantan Barat pada 27 November 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka pelaku tersebut antara lain RA (19), MH ((19), NZ (19), dan HH (13) dihadirkan langsung pada rekonstruksi yang menewaskan Slamet Rahadi (17).
Pada rekonstruksi dengan 15 adegan ini, 13 di antaranya merupakan adegan inti tawuran yang menewaskan korban.
"Pada adegan kelima ini merupakan adegan puncak, di mana korban mengayunkan sajamnya kepada tersangka. Tersangka berhasil mengelak lalu mengayunkan celurit sepanjang 180 cm ke arah korban dan mengenai perut kiri yang mengakibatkan korban tumbang,'' ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati.