Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kanit Paminal Polres KKU yang Diduga Lakukan pelecehan Dipindahkan ke Polda

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan anak. Kanit Paminal Polres KKU yang diduga lakukan pelecehan terhadap 2 anak bawah umur dan KDRT dibawa ke Polda Kalbar. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan anak. Kanit Paminal Polres KKU yang diduga lakukan pelecehan terhadap 2 anak bawah umur dan KDRT dibawa ke Polda Kalbar. Foto: Dok. Kumparan

Hi!Pontianak - Kanit Paminal Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat yang diduga lakukan pelecehan terhadap dua anak bawah umur dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dibawa ke Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan bilang, terduga pelaku saat ini dibawa ke Polda namun untuk penanganan perkara masih ditangani Satreskrim Kayong Utara.

"Saat ini memang dibawa ke Polda. Tetapi untuk penanganan perkara pidana tetap ditangani oleh Satreskrim Kayong Utara," ungkap Iptu Hendra Gunawan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kanit Paminal Polres Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun dan anak angkatnya yang berumur 11 tahun. Pelaku juga diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.