Konten Media Partner

Kanit Paminal Polres KKU yang Diduga Lakukan pelecehan Dipindahkan ke Polda

16 Mei 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan anak. Kanit Paminal Polres KKU yang diduga lakukan pelecehan terhadap 2 anak bawah umur dan KDRT dibawa ke Polda Kalbar. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan anak. Kanit Paminal Polres KKU yang diduga lakukan pelecehan terhadap 2 anak bawah umur dan KDRT dibawa ke Polda Kalbar. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kanit Paminal Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat yang diduga lakukan pelecehan terhadap dua anak bawah umur dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dibawa ke Polda Kalbar.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan bilang, terduga pelaku saat ini dibawa ke Polda namun untuk penanganan perkara masih ditangani Satreskrim Kayong Utara.
"Saat ini memang dibawa ke Polda. Tetapi untuk penanganan perkara pidana tetap ditangani oleh Satreskrim Kayong Utara," ungkap Iptu Hendra Gunawan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kanit Paminal Polres Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun dan anak angkatnya yang berumur 11 tahun. Pelaku juga diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.