Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Kantah Sekadau Beri Penyuluhan PTSL dan Gemapatas di Desa Ensalang
22 Januari 2025 9:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau mengadakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir.
ADVERTISEMENT
Mewakili Camat Sekadau Hilir, Yakobus Anto, hadir dalam acara ini dan menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan PTSL.
Kepala Desa Ensalang, Kristoforus Slamet Suryadi, berpesan kepada warga agar memasang patok tanah dan membuat kesepakatan terkait batas-batas tanah dengan tetangga mereka.
Babinsa Desa Ensalang, Suroso, juga menghimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan PTSL di Desa Ensalang.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Puji Lestari, memberikan penjelasan mengenai tahapan kegiatan PTSL di Desa Ensalang. Ia mengimbau warga untuk memasang patok batas sebelum kegiatan pengukuran dilakukan.
"Kepada masyarakat yang menjadi peserta agar mempersiapkan berkas-berkas bukti kepemilikan seperti kuitansi dan SKT," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Ensalang dapat memahami pentingnya pendaftaran tanah dan pemasangan tanda batas, serta dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan lancar.
ADVERTISEMENT