Konten Media Partner

Kantah Sekadau Beri Sosialisasi Layanan Sertifikat Elektronik di Belitang II

17 Oktober 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi layanan sertifikat elektronik di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Foto: Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi layanan sertifikat elektronik di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Foto: Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Dirgatara Karisma Yoma Putra, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau memberikan sosialisasi layanan sertifikat elektronik di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, Rabu, 16 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Dirgantara Karisma Yoma Putra menyampaikan pentingnya implementasi sertifikat elektronik dalam meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan beberapa keunggulan transformasi digital dalam layanan pertanahan. "Keunggulan tersebut, di antaranya memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang, tidak mudah rusak, dan dapat di-backup," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya sertifikat elektronik, proses pendaftaran tanah akan menjadi lebih cepat dan efisien. Sehingga, dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini sering dihadapi, seperti birokrasi yang berbelit-belit dan waktu pelayanan yang lama.