Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Konten Media Partner
Kantah Sekadau Beri Sosialisasi Layanan Sertifikat Elektronik di Belitang II
17 Oktober 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Dirgatara Karisma Yoma Putra, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau memberikan sosialisasi layanan sertifikat elektronik di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, Rabu, 16 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Dirgantara Karisma Yoma Putra menyampaikan pentingnya implementasi sertifikat elektronik dalam meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan beberapa keunggulan transformasi digital dalam layanan pertanahan. "Keunggulan tersebut, di antaranya memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang, tidak mudah rusak, dan dapat di-backup," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya sertifikat elektronik, proses pendaftaran tanah akan menjadi lebih cepat dan efisien. Sehingga, dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini sering dihadapi, seperti birokrasi yang berbelit-belit dan waktu pelayanan yang lama.