Konten Media Partner

Kantah Sekadau Beri Sosialisasi Replanting dan HGU PT MPE

15 November 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, memberikan paparan dalam sosialisasi kegiatan replanting dan HGU PT MPE. Foto: Dok. Kantah Kabupaten Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, memberikan paparan dalam sosialisasi kegiatan replanting dan HGU PT MPE. Foto: Dok. Kantah Kabupaten Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau, Kainda, menghadiri sosialisasi kegiatan replanting dan Hak Guna Usaha (HGU) PT MPE di Christian Center, Kamis, 15 November 2024.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Sosialisasi ini dihadiri masyarakat Desa Gonis Tekam dan Tapang Semadak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai proses replanting serta aspek hukum terkait HGU yang dimiliki PT MPE.
Dalam paparannya, Kainda menyampaikan pentingnya replanting sebagai upaya untuk menjaga produktivitas perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
"Selain itu, replanting juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong penerapan praktik agribisnis yang berkelanjutan," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, antara lain peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan perkebunan yang baik dan benar, serta memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan perkebunan.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini juga memberikan ruang bagi dialog antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.