Konten Media Partner

Kantah Sekadau Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria, Dipimpin Bupati Aron

4 Juli 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menggelar sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kamis, 4 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Sidang ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, dan dihadiri Forkopimda beserta sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.
Bupati Sekadau, Aron, mengatakan sebanyak 390 bidang tanah di empat desa di Kabupaten Sekadau akan didistribusikan kepada masyarakat pada tahap satu ini.
"Kita berharap, Gugus Tugas Reforma Agraria dapat mencapai target karena masyarakat menginginkan kepastian hukum lahan atau tanah," kata Aron.
Menurut Aron, program ini sangat membantu masyarakat. Diketahui, beberapa waktu lalu Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar telah melaunching sertifikat elektronik sebagai dokumen elektronik bukti kepemilikan tanah.
"Masalah pertanahan cukup kompleks dan banyak, terutama di areal perusahaan seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Banyak lahan masyarakat yan masuk dalam HGU perusahaan sehingga perlu dibahas oleh Gugus Tugas ini," ucap Aron.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Yoga Tantrianto, mengatakan semula program redistribusi tanah ditargetkan sebanyak 500 bidang. Namun, pada pelaksanaannya target tersebut sebanyak 390 bidang.
"Ada beberapa kendala sehingga 110 bidang lainnya belum dilaksanakan," ujarnya.
Adapun pada tahap awal ini realisasi program tersebut menyasar Desa Sungai Kunyit (Kecamatan Sekadau Hilir) sebanyak 200 bidang dan realisasinya baru mencapai 106 bidang, Desa Merbang (Belitang Hilir) ditargetkan sebanyak 75 bidang dan baru terealisasi 26 bidang.
Kemudian, Desa Teluk Kebau (Kecamatan Nanga Mahap) ditargetkan sebanyak 75 bidang dan realisasinya mencapai 126 bidang dan Karang Betung (Kecamatan Nanga Mahap) ditargetkan sebanyak 150 bidang dan baru terealisasi sebanyak 132 bidang.
"Objek dari Reforma Agraria ini adalah kawasan hutan, kawasan non-hutan, dan hasil penyelesaian konflik agraria," jelas Yoga.
ADVERTISEMENT
Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya program redistribusi tanah melalui Reforma Agraria sebanyak 110 bidang tetap dilanjutkan.