Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Kantah Sekadau Lakukan Pemeriksaan Lapangan PTSL 2025 di Desa Sunsong
24 April 2025 18:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau melakukan sidang pemeriksaan lapangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau yang berlangsung sejak 6 Februari hingga 4 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Sidang Pemeriksaan Lapangan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses PTSL. Tujuan utamanya adalah untuk mencocokkan data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa atas tanah. Petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah, khususnya di Kabupaten Sekadau. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.