Konten Media Partner

Kantah Sekadau Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

4 Desember 2024 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda (ketiga dari kiri) menerima penghargaan dari ombudsman RI. Foto: Dok. Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda (ketiga dari kiri) menerima penghargaan dari ombudsman RI. Foto: Dok. Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau kembali mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah, dan diterima oleh Kepala Kantah Sekadau, Kainda, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu, 4 Desember 2024.
Kantah Sekadau menerima piagam penghargaan penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) pada Zona Hijau dengan nilai 90,99 (kualitas tinggi) yang diteken Ketua Ombudsman RI, Mokhamat Najih. Ini merupakan tahun kedua Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau yang dipimpin Kainda mendapat penghargaan.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Kantah Sekadau mendapat penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) pada Zona Hijau dengan nilai 80,11 (kualitas tinggi).
“Alhamdulillah, sudah 2 tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2023 dan tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau memperoleh Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia berada pada Zona Hijau,” ujar Kainda.
ADVERTISEMENT
Kainda mengatakan, adanya peningkatan nilai dari tahun sebelumnya. Kainda juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan dan penghargaan yang sungguh bergengsi ini.
“Ini merupakan buah kerja keras serta kerja sama yang baik antara pemberi layanan yang dalam hal ini adalah segenap jajaran Kantah Kabupaten Sekadau dengan penerima layanan pertanahan di Kabupaten Sekadau yaitu seluruh masyarakat penerima manfaat layanan pertanahan dari Kantah Sekadau,” ucapnya.
Ia juga bertekad akan menjadikan penganugerahan penghargaan yang berada pada Zona Hijau dengan nilai kualitas tertinggi untuk Kantah Kabupaten Sekadau dari Ombudsman RI sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik pada sektor agraria dan tata ruang serta pertanahan di Kabupaten Sekadau yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Kainda.
ADVERTISEMENT