news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Kantah Sekadau Rapat Internal, Bahas Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

28 Februari 2025 15:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat internal inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar. Foto: Dok. Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Rapat internal inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar. Foto: Dok. Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menggelar rapat internal, pada Selasa, 25 Februari 2025. Rapat tersebut untuk membahas dan merencanakan pelaksanaan kegiatan inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dihadiri oleh Oki Budi Setiawan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Yoga Tantrianto, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta staf.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam melaksanakan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang diduga tidak memiliki pemilik atau tidak dikelola dengan baik (terindikasi terlantar). Rapat ini membahas teknis pelaksanaan, alur proses, pengumpulan data, serta koordinasi antar bagian atau tim yang terlibat dalam kegiatan ini.
Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan bahwa semua pihak terlibat memiliki pemahaman yang sama tentang rencana, tujuan, dan langkah-langkah yang akan diambil dalam pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi terlantar.
Rapat ini juga dapat membantu memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mengatasi masalah terkait dengan tanah terlantar.
ADVERTISEMENT