Konten Media Partner

Kantah Sekadau Rapat Teknis Pertanahan Terkait Perkebunan Sawit

28 Maret 2025 18:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pertimbangan teknis pertanahan. Foto: Dok. Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pertimbangan teknis pertanahan. Foto: Dok. Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau melaksanakan rapat pertimbangan teknis pertanahan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha, baru-baru ini. Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Kantah Sekadau, Kainda.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut membahas permohonan dari PT PHS untuk kegiatan perkebunan sawit dan PT SSM untuk kegiatan industri minyak kelapa sawit.
Kepala Kantah Kabupaten Sekadau, Kainda, mengatakan rapat ini bertujuan untuk untuk menganalisa Penggunaan, Pemanfaatan, Penguasaan dan Pemilikan Tanah (P4T) yang ada di lokasi dimohon.
"Ini untuk memastikan semuanya sesuai dengan regulasi. Tentu diharapkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.