Konten Media Partner

Kantah Sekadau Serahkan Sertifikat Program PTSL untuk Warga Nanga Mongko

17 Januari 2025 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan sertifikat program PTSL untuk warga Desa Nanga Mongko. Foto: Dok. Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan sertifikat program PTSL untuk warga Desa Nanga Mongko. Foto: Dok. Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 bagi warga Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, pada Selasa, 15 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Program PTSL yang dikenal masyarakat sebagai sertifikasi tanah, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas kepemilikan tanah. Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena dinilai dapat memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah serta mencegah konflik kepemilikan yang sering kali terjadi.
Kepala Desa Nanga Mongko, Anselmus Kristomoyo, mengucapkan terima kasih panitia dan semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program PTSL ini sejak tahap awal hingga selesai. Ia berharap, warga yang hadir bisa merasa lega setelah menerima sertifikat tanah mereka yang telah lama ditunggu-tunggu.
"Dari dulu Desa Nanga Mongko sangat menginginkan program yang baik seperti ini dari Kementerian ATR BPN, khususnya terkait PTSL. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ungkap Anselmus Kristomoyo.
ADVERTISEMENT
Ia berharap program PTSL ini akan terus berlanjut di tahun 2025 agar masyarakat yang belum kebagian tahun ini bisa menikmati program pemerintah tersebut.
Program PTSL tahun ini di Desa Nanga Mongko berhasil menarik sekitar 1.094 pendaftaran dari warga yang berharap tanah mereka tersertifikasi. Anselmus Kristomoyo berharap ke depannya semakin banyak warga Desa Nanga Mongko yang memperoleh sertifikat tanah melalui program ini.
"Tentu hal ini dapat memberikan jaminan hukum serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ucapnya.