Konten Media Partner

Kantah Sekadau Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Nanga Biaban dan Cupang Gading

14 November 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama dalam penyerahan sertifikat program PTSL kepada masyarakat dDesa Nanga Biaban dan Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu. Foto: Dok. Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama dalam penyerahan sertifikat program PTSL kepada masyarakat dDesa Nanga Biaban dan Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu. Foto: Dok. Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Nanga Biaban dan Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu, 13 November 2024.
ADVERTISEMENT
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda. Turut hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tersebut, Plt Camat Sekadau Hulu, Francisco Wardianus, Kepala Desa dan undangan lainnya.
"Sertifikat yang diserahkan di Desa Nanga Biaban sebanyak 519 bidang dam Desa Cupang Gading berjumlah 750 bidang," ujar Kainda kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.
Kainda mengatakan, PTSL ini merupakan program sertifikasi tanah untuk masyarakat dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, ada berbagai kelebihan dari program tersebut, salah satunya masalah biaya.
"Kemudian masalah keaktifan, kalau swadaya kita (masyarakat) yang harus aktif . Bawa petugas ukur dari kantor ke tanah masyarakat sehingga antreannya panjang. Kalau PTSL ini justru petugas yang aktif datang ke lokasi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, kata dia, waktu untuk program PTSL ini hanya dibatasi 1 tahun anggaran. Kainda mengatakan, pihaknya bekerja keras agar target dari program tersebut selesai tepat waktu.
Selain itu, Kainda juga mengatakan program PTSL juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat.
"Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah. Kami berharap sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," tuturnya.