Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Kanwil BPN Kalbar Beri Pelatihan Petugas Pelaksana Penerbitan Dokumen Elektronik
21 Juni 2024 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar memberikan pendampingan dan pelatihan petugas pelaksana dalam implementasi penerbitan dokumen elektronik di Aula Khatulistiwa Kanwil BPN Kalimantan Barat, pada Kamis, 20 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Venita, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Joko Pitoyo Cahyono, tim Pusdatin Kementerian ATR/BPN serta para petugas pelaksana penerbitan dokumen elektronik Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Joko Pitoyo Cahyono, mengatakan keiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan Kantor Pertanahan modern dan berstandar dunia dengan melakukan transformasi digital layanan pertanahan secara elektronik.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam mengimplementasikan pelayanan pertanahan secara elektronik," ujarnya dalam sambutan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Venita, mengatakan saat ini 12 Kantor Pertanahan sedang melaksanakan persiapan dan pelaksanaan dalam rangka implementasi penerbitan dokumen elektronik.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu diharapkan para peserta dari pelatihan ini dapat cakap dalam menggunakan aplikasi penerbitan dokumen elektronik serta mampu mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," pesannya.
Adapun petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau yang mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Suryajaya, Defrin Brilianda Wikesa, Qhairil Sofyan, Siti Maryam, dan Trisna Fajarningtyas. Mereka merupakan 2 petugas ukur, 1 petugas loket, dan 2 staff seksi penetapan hak dan pendaftaran.