Kapolres Kubu Raya: Pelaku Kasus Kriminal Didominasi Residivis
·waktu baca 1 menit

Hi!Pontianak - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo sebut kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat didominasi residivis. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya pada Rabu, 26 Februari 2025.
AKBP Wahyu bilang, dalam dua bulan terakhir keempat kasus yang berhasil diungkap Polres Kubu Raya emua pelakunya residivis yang sudah beberapa kali melakukan tindak kriminal.
"Ada lima orang tersangka yang berhasil kami amankan, dua di antaranya tindak pidana pencurian motor, pencurian meteran PDAM, dan penganiayaan berat," ungkap AKBP Wahyu.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani. Menurutnya, tindak pidana pencurian motor dilakukan AA pada 8 Februari 2025 yang dilakukan di Gang HJ Maotie, Kecamatan Sungai Raya. Sedangkan AN berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor hingga uang tunai di Gang Kembang Alam Desa, Kecamatan Sungai Rengas.
"Untuk kasus pencurian meteran PDAM, kedua pelakunya berinisial IA dan WY juga residivis yang sering kali melakukan kejahatan yang sama, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi guna membeli narkoba, IA dan WY melakukan aksi tersebut dari Desember 2024 hingga Januari 2025," ujar IPTU Hafiz.
Penulis: Rabiansyah
