Kapolres Sintang Sebar Nomor HP: Tanpa Admin, Saya Sendiri yang Pegang

Konten Media Partner
3 November 2022 13:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Untuk meningkatkan situasi kamtibmas di Bumi Senentang (julukan Kabupaten Sintang), Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian, menyebar nomor handphone pribadinya agar masyarakat bisa memberi masukan, laporan, informasi, maupun pengaduan secara langsung.
ADVERTISEMENT
“Mulai hari ini saya akan membagikan nomor yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal untuk kita tindak lanjuti,” kata Kapolres usai coffee morning dengan media, Kamis, 3 November 2022.
Nomor layanan pengaduan pertama yang bisa dihubungi adalah 08135112373. Nomor ini dikelola oleh operator atau petugas khusus dari Polres Sintang.
“Bisa juga menghubungi nomor pribadi saya, yakni 081350582003. Nomor ini langsung saya pegang sendiri. Kepada masyarakat Sintang, jika ada hal yang mau disampaikan hubungi nomor-nomor tersebut,” ungkapnya.
“Jika ingin melaporkan kejadian di lapangan yang membutuhkan tindakan dari kepolisian, hubungi nomor itu. Nanti akan kita respon secara cepat. Mudah-mudahan layanan ini bermanfaat sehingga kita bisa bersama-sama menjaga dan meningkatkan situasi kamtibmas di Kabupaten Sintang ini,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres menambahkan, jika masyarakat ingin melaporkan atau mengadukan sesuatu, akan lebih baik jika menyertakan bukti maupun data yang akurat. “Bisa juga berupa foto maupun video sehingga ketika kita hendak menindaklanjuti, bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.