Kapolres Sintang: Terima Kasih Sudah Melaksanakan Aksi dengan Damai

Konten Media Partner
9 Maret 2020 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting menerima pengalungan syal sebagai ucapan terima kasih karena susah menjaga keamanan dengan maksimal. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting menerima pengalungan syal sebagai ucapan terima kasih karena susah menjaga keamanan dengan maksimal. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tersangka 6 peladang Sintang berakhir dengan vonis bebas, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
Sidang putusan tersebut dikawal oleh ribuan massa dari Dewan Adat (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), serta berbagai elemen masyarakat lain. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30-11.30 ini berlangsung damai dan tertib.
"Terima kasih pada semua elemen masyarakat yang melaksanakan aksi dengan damai," kata Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting pada Hi! Pontianak usai persidangan.
Kapolres juga berterima kasih pada TNI yang sudah bersinergi membantu pengaman aksi damai bela peladang. "Terima kasih pada TNI, karena pengamanan juga berjalan aman dan tertib. Semoga masyarakat kembali ke tempatnya masing-masing dengan selamat," ucapnya.
Untuk pengamanan aksi bela peladang, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sudah siap. Baik itu terkait personil maupun peralatan. "Personil yang dikerahkan lebih dari 2.800-an personil. Yakni dari Polres Sintang, Polda Kalbar, TNI serta Polres-Polres terdekat dengan Polres Sintang. Yakni Polres Kapuas Hulu, Polres Melawi, Polres Sanggau dan Polres Landak," pungkasnya.
ADVERTISEMENT