Konten Media Partner

Karyawan Swalayan di Kalbar Ambil Barang di Gudang untuk Biaya Ayah Berobat

12 Agustus 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang-barang yang diambil AI dari gudang tempat ia bekerja. Foto: Dok Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Barang-barang yang diambil AI dari gudang tempat ia bekerja. Foto: Dok Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang karyawan swalayan di Kubu Raya berinisial AI (32 tahun), nekat mencuri barang dari gudang tempat ia bekerja. Ia berdalih sedang butuh uang untuk biaya pengobatan ayahnya yang sedang sakit.
ADVERTISEMENT
Modusnya, AI yang bertugas di pengemasan barang, mengepak berbagai barang dari swalayan dalam kardus menyerupai sampah. Lalu, barang-barang itu ia bawa keluar toko, lalu dijual dengan harga murah.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari pemilik swalayan yang memergoki aksi AI. Pihak swalayan menyampaikan, akibat perbuatan AI, pihak toko mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 14 juta.
Dari laporan tersebut, petugas langsung mengamankan AI di tempatnya bekerja. Berdasarkan pemeriksaan, AI mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak April 2023.
"Pelaku adalah karyawan yang bertugas melakukan pengemasan barang, memanfaatkan posisinya itu, pelaku menyembunyikan barang di dalam kardus, seakan-akan itu adalah sampah, sehingga bisa dikeluarkan dari gudang tanpa diketahui pemilik," kata Ade.
ADVERTISEMENT
Ade menambahkan, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sakit. "AI mengaku sebagai tulang punggung keluarga,"ungkap Ade.
Akibat perbuatannya, AI kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.