Konten Media Partner

Kasat Lantas Pontianak Wacanakan Pasang Kamera Tilang di Setiap Mobil Polisi

30 Desember 2022 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Hi!Pontianak - Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra, mewacanakan untuk memasang kamera E-Tilang (tilang elektronik) di setiap mobil dinas polisi, agar para anggota kepolisian dapat melakukan tindakan langsung di lapangan, terutama pada pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
ADVERTISEMENT
“Untuk kamera E-Tilang di tahun 2023 kita ada rencana. Kita upayakan (pasang) di (setiap) kendaraan dinas,” ungkap Aulia, Jumat, 30 Desember 2022.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra (tengah). Foto: Teri/Hi!Pontianak
Diketahui, kamera E-Tilang di Pontianak baru ada di satu titik, yang dikelola oleh Polda Kalimantan Barat. Sehingga, Aulia berupaya untuk memaksimalkan program E-Tilang di wilayah hukum Pontianak.
Di tahun 2022, kasus laka lantas di wilayah hukum Polresta Pontianak meningkat dibanding dengan tahun 2021. Hal tersebut diduga terjadi sejak tilang manual ditiadakan.
“Melihat situasi lalu lintas di Pontianak, akhir-akhir ini cukup banyak pelanggaran dan peningkatan kecelakaan, cukup tinggi,” ucapnya.
Aulia mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, untuk meminta dukungan, terkait kamera E-Tilang, yang rencananya akan dipasang di mobil.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kamera E-Tilang baru ada satu titik dan dikelola Polda Kalbar, untuk Polresta Pontianak kita upayakan di tahun 2023 ini terlaksana sehingga anggota yang melakukan patroli bisa langsung menindak di lapangan terutama pelanggaran yang kasat mata,” tuntasnya.