Kasus 'Mayat Kerangka' di Kalbar: Korban Dibunuh dengan Tangan Kosong

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota kepolisian yang menunjukkan baju dinas tersangka yang sobek pada badge dan kancing terlepas. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Anggota kepolisian yang menunjukkan baju dinas tersangka yang sobek pada badge dan kancing terlepas. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial S (53 tahun) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Santi (22). Santi merupakan korban dalam kasus 'Mayat Kerangka' yang ditemukan warga di semak-semak Jalan Abadi, tepatnya di belakang kawasan Pasar baru Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (28/9).
ADVERTISEMENT
Kadung emosi karena korban meminta kebutuhannya dipenuhi, tersangka pun menganiaya korban dan menyeretnya ke semak-semak. Tersangka diketahui menaruh hati kepada korban. Padahal tersangka sudah menjalin hubungan asmara dengan sepupu korban yang berinisial Su.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya menghabisi korban dengan tangan kosong, pada Selasa (17/9). Saat itu, korban memang sudah janjian dengan tersangka di gorong-gorong tak jauh dari lokasi penemuat 'Mayat Kerangka'.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menjelaskan kronologi kasus 'Mayat Kerangka', Rabu (9/10). Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Di tempat kejadian, terjadi pergumulan antara korban dan tersangka. Kalah kuat, korban pun meninggal dunia dan berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Kalbar, ditemukan memar tulang panggul, kepala, dan rahang.
"Pertama kali tersangka memukul rahang korban, kemudian memukul kepalanya beberapa kali hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menendang bagian perut hingga korban meninggal dunia. Kemudian kepala korban dibenamkan ke tanah, yakin korbannya sudah meninggal dunia, tersangka kembali ke kos," ungkap Anggon dalam pers release yang digelar di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
Hanya saja, saat itu tersangka lupa akan bekas perlawanan dari korban, seperti ada bekas luka di tangannya. Setibanya di kos, tersangka membuka jaket dan Su melihat ada luka di tangan korban.
“Kemudian Su bertanya 'Di mana Santi?'. Tersangka bilang tidak tahu. Tersangka kemudian pergi meninggalkan kos tersebut,” ucap Anggon.
Tim Biddokkes Polda Kalbar melihat kerangka korban kasus 'Mayat Kerangka'. Foto: Dok Hi!Pontianak
Beberapa hari kemudian, tersangka mengikuti kegiatan guru-guru di Pontianak. Melalui telepon, Su juga sempat menanyakan keberadaan Santi kepada tersangka. Lagi-lagi, tersangka menjawab tidak tahu. Hingga akhirnya ‘Mayat Kerangka’ itu ditemukan oleh warga.
Sepulang dari Pontianak, tersangka langsung dijemput oleh anggota Polres Sekadau. Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya.
“Kami terus mencari bukti-bukti lain dan memeriksa saksi. Barang bukti yang kami amankan, di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan baju dinas tersangka. Baju dinas itu kondisi kancingnya terputus dan badge sobek diduga bekas perlawanan,” tutur Anggon.
ADVERTISEMENT
Saat pemeriksaan, kata Anggon, keterangan tersangka sempat berubah-ubah. Tersangka sempat menyatakan Su terlibat dan mengatakan ‘Mayat Kerangka’ itu sebelumnya dibakar.
“Setelah kami lakukan prarekonstruksi, bukti-bukti dan barang yang ditemukan di lapangan tidak mendukung pernyataan tersangka. Kalau bakar manusia tentu perlu api yang besar, sisa abu yang ditemukan itu bekas bakar ikan. Tapi kembali lagi, kami tidak hanya berdasarkan keterangan tersangka, tapi disinkronkan dengan bukti lain,” kata Anggon. (hp10)