Kata Ibu-ibu di Pontianak soal Aturan Baru Siswa Pakai Baju Adat

Konten Media Partner
13 Oktober 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terbaru seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMA. Salah satunya termasuk soal baju adat yang dikenakan siswa saat hari atau acara adat tertentu.
ADVERTISEMENT
Pengaturan seragam sekolah terbaru ini bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan di antara siswa.
Menanggapi hal tersebut, salah satu wali murid di Pontianak, Mirna mengatakan, bahwa peraturan tersebut dirasa cukup baik. Menurutnya, aturan tersebut dapat menjunjung nilai kebudayaan di dalam sekolah.
"Pakai baju adat untuk sekolah menurut saya itu bagus, jadi anak lebih mengenal dan mencintai baju adat khas daerah mereka," katanya saat dihubungi Hi!Pontianak via WhatsApp, Kamis, 13 Oktober 2022.
Kendati demikian sebagai guru sekaligus orang tua, Mirna, mengkhawatirkan karena tidak semua anak mau menggunakan baju adat saat ke sekolah. Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat mengkaji kembali peraturan tersebut demi kenyamanan dan pendidikan anak.
ADVERTISEMENT
Lomba baju adat di Hari Kartini. Foto: Shutterstock
"Tapi pasti tidak semua anak mau menggunakannya apalagi untuk ke sekolah. Jangan gara-gara kewajiban menggunakan pakaian adat anak lalu tidak ingin sekolah. Fokus dululah pendidikan, banyak yang mesti diperbaiki. Jadi, saya harap pemerintah coba cari solusi yang lebih baik lagi, kaji ulang kembali peraturan ini," ucapnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Atika. Ia menilai kewajiban menggunakan pakaian adat dapat membebani orang tua dan anak.
"Jangan membebani anak-anak dengan seragam adat begini mereka sekolah bukan buat pawai. Jangan aneh-aneh zaman nih lagi susah," ujarnya.
"Baju adat tu bukan murah kalau disewa. Masa tiap minggu harus sewa baju adat, kasihan nihlah kami orang tua yang ekonominya sulit," sambungnya.
Meskipun saat ini sekolah sang anak belum menerapkan aturan tersebut, Atika berharap penggunaan baju adat tidak menjadi seragam wajib dan digunakan hanya saat acara tertentu saja.
ADVERTISEMENT
"Baju adat tu cukup digunakan pas Hari Kartini atau misalnya ulang tahun Kota Pontianak. Ndak perlulah dijadikan seragam wajib. Janganlah bebankan kami (orang tua), banyak dah beban kami ni. Cukuplah. Saya harap sih pemerintah hapuslah peraturan ini nih," pungkasnya.