Kebakaran di Pasar Inpres Sintang: Pemilik Toko Pakaian Alami Luka Bakar

Konten Media Partner
28 April 2021 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran di Jalan Adi Sucipto Komplek Pasar Inpres Sintang. Foto: Yus Rizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran di Jalan Adi Sucipto Komplek Pasar Inpres Sintang. Foto: Yus Rizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang – Kebakaran ruko empat pintu di Komplek Pasar Inpres Kecamatan Sintang pada Selasa malam, 27 April 2021, tak hanya menimbulkan kerugian materi. Tapi juga membuat salah satu pemilik toko pakaian yakni Pak De alias Puji mengalami luka bakar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengungkapkan, korban luka bakar langsung dibawa ke RSUD Ade M Djoen Sintang dengan dikawal oleh Polsek Sintang Kota untuk diobati.
Korban kebakaran di Jalan Adi Sucipto Komplek Pasar Inpres Sintang menjalani perawatan di RSUD Ade M Djoen Sintang akibat mengalami luka bakar. Foto: Dokumen Polres Sintang
“Yang bersangkutan mengalami luka bakar pada bagian Kaki, tangan dan badan,” kata Hariyanto pada Hi!Pontianak, Rabu 28 April 2021.
Hariyanto merinci, empat ruko yang terbakar adalah Toko Pakaian Pakde Serba Ada sebanyak 1 pintu milik Pak De alias Puji, Rumah Makan Densiko 1 pintu milik Ajo Abbas dan Toko Pakaian Sahabat sebanyak 2 pintu milik Arif.
“Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekira pukul 00.30 WIB dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran sebanyak 5 unit dan Mobil Busera sebanyak 2 unit,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun kerugian materil ditaksir berkisar Rp 1 miliar, yang terdiri dari 4 unit ruko beserta barang-barang berupa pakaian dan 1 unit sepeda motor matic, Meja dan Kursi beserta peralatan memasak.