Kecelakaan di Bundaran Untan, Polisi Temukan Minuman Keras di Dalam Mobil Xenia

Konten Media Partner
15 Juni 2021 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan beruntun di Bundaran Untan. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan beruntun di Bundaran Untan. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani di traffic light Bundaran Untan Pontianak, melibatkan lima kendaraan. Satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kejadian itu.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan mengungkapkan 5 kendaraan yang terlibat di antaranya adalah mobil Daihatsu Xenia, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Honda PCX, Taxi Bandara Supadio Pontianak, dan satu kendaraan lainnya yang belum terkonfirmasi identitasnya.
Kepada awak media, Sigal mengungkapkan, mobil Xenia berisi satu pengemudi, dan satu penumpang. Diduga pengemudi mobil Daihatsu Xenia tersebut mengendarai kendaraannya dalam pengaruh minuman keras, karena di mobil tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras.
“Untuk kendaraan mobil Xenia belum kita pastikan mabuk, kita masih koordinasikan dengan dokter di rumah sakit, apakah pengemudi dalam pengaruh alkohol. Itu belum kita pastikan, nanti dari pihak dokter yang membuktikan. Namun ada dugaan pengemudi mengkonsumsi minuman keras,” kata Sigal, usai melakukan olah TKP, Selasa, 15 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Dugaan pengemudi mobil Xenia dalam pengaruh minuman keras, karena polisi menemukan botol minuman keras di dalam mobil. Namun Sigal menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pengemudi sudah mengonsumsi minuman tersebut atau belum.
“Tadi kita temukan ada minuman alkohol di dalam mobil Xenia, tapi apakah itu sudah dikonsumsi oleh pengemudi, kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut. Pengemudinya Xenia kita amankan di Satlantas Polresta Pontianak,” paparnya.
Dalam kecelakaan beruntun tersebut, terdapat korban pengendara sepeda motor Vario meninggal dunia karena benturan keras. “Pengemudi mobil Xenia melaju dengan kecepatan cukup tinggi, menabrak kendaraan roda dua yaitu Vario yang dikendarai wanita umur 46 tahun, sehingga pengendara sepeda motor Vario terpental mengenai taksi dan terpelanting ke arah kiri mengenai kendaraan Honda PCX,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat empat korban lain yang mengalami luka ringan seperti memar, atau lecet, langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.
Pengemudi mobil Xenia tersebut seorang pria berinisial YB, berusia 32 tahun. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengemudi tersebut.
“Kalau dari hasil olah TKP, laka lantas ini dikarenakan kecepatan tinggi dari pengemudi Xenia. Kalau memang nanti pengemudi mobil Xenia dinyatakan terbukti, kami (akan) tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan adalah pasal 310 ayat 4, akibat kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia,” pungkasnya.