Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Kejari Pontianak Musnahkan Ratusan Botol Amer
19 Oktober 2023 16:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ratusan botol minuman keras (miras) yaitu anggur merah (amer) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis, 19 Oktober 2023. Ratusan botol miras itu dimusnahkan berdasarkan hasil pengadilan dalam Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut dimusnahkan seperti senjata tajam, narkotika, hingga handphone.
"Barang bukti yang kita musnahkan berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto.
Adapun pemusnahan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak ini merupakan wujud pertanggung jawaban Kejari Pontianak kepada publik agar tidak ada asumsi bahwa barang bukti di salah gunakan.
"Ini sebagai wujud nyata pertanggung jawaban kita kepada publik bahwa apa pun itu keputusan pengadilan akan kita laksanakan dan lakukan pemusnahan sesuai aturan agar tidak ada asumsi bahwa barang bukti di salah gunakan," tuturnya.